REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Tes urine yang dilakukan terhadap Iwa K (IK) menunjukkan hasil positif mengandung tetra hyno cannabinol (THC). Kandungan tersebut merupakan senyawa aktif dalam tanaman ganja.
"Hasil tes urin dari IK positif THC. Tes yang dilakukan itu dua THC dan methaphetamine (untuk mengecek kandungan sabu). Tapi, yang positif hanya THC," ujar Kasatnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta Kompol Martua Raja Silitonga, Sabtu (29/4).
Menurut Martua, IK mengaku sudah menggunakan ganja sejak dua bulan terakhir ini. Pada saat dimintai keterangan, IK mengatakan mendapatkan barang tersebut dari seseorang berinisial Y. Kini, Y masih dalam pengejaran polisi.
"IK kenal dengan Y sudah lama. Y yang menawarkan IK barang yang kami duga ganja itu. Y saat ini berstatus DPO," lanjut Martua.
Martua mengatakan, pihaknya belum bisa menyebut barang itu ganja hingga hasil uji dari Pusat Laboratorium Forensik (puslabfor). Berat bersih barang diduga ganja yang ada di dalam tiga puntung rokok itu juga baru dapat dipastikan setelah hasil uji puslabfor keluar.
"Berat kotornya itu 4,04 gram. Berat bersihnya tunggu hasil puslabfor karena itu kan dicampur dengan tembakau biasa," sambung Martua.
Meski begitu, kata Martua, saat penangkapan dilakukan, IK dalam kondisi sadar dan berlaku kooperatif.
IK diamankan petugas Avitiation Security (Avsec) Bandara Soekarno-Hatta pada pukul 04.10 WIB tadi.
"Dia mau melakukan perjalanan ke Bone, Sulawesi Selatan, untuk menghadiri konser di sana," imbuh dia.