Ahad 30 Apr 2017 07:29 WIB

Google Ogah Patuhi Aturan Pajak Australia

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Nur Aini
Google
Foto: EPA
Google

REPUBLIKA.CO.ID, SYDNEY -- Alphabet Inc Google akan menantang amandemen assessment pajak dari Australian Taxation Office (ATO), yang dinilai mencoba mengambil miliaran dolar AS dari perusahaan tersebut kerena dianggap belum membayar pajak. ATO telah meningkatkan pengawasan pajak terhadap beberapa perusahaan multinasional yang beroperasi di Australia.

Pada Desember 2016, ATO telah mengejar tujuh perusahaan yang berbisnis secara global yang belum membayar pajak dengan total 1,5 miliar dolar AS. Google Australia mengatakan akan "mengajukan keberatan" kepada Australian Securities and Investments Commission atas permintaan pajak dari ATO.

"Perusahaan akan terus mempertahankan posisinya terhadap semua klaim tersebut," ujar Google dikutip Reuters, Ahad (30/4).

Sampai berita ini diturunkan Google dan ATO menolak untuk berkomentar mengenai jumlah tagihan pajak perusahaan yang diamandemen dalam ketentuan pajak di Australia. Australia memberlakukan Multinational Anti-Avoidance Law atau aturan anti-penghindaran pajak bagi perusahaan multinasional pada Desember 2015, dan ATO telah memperkenalkan panduan baru tersebut untuk hub perdagangan asing.

Google Australia melakukan restrukturisasi operasi pada 1 Januari 2016 lalu untuk mematuhi undang-undang tersebut. Laporan keuangan Google Australia menunjukkan peningkatan pendapatan menjadi 1,14 miliar dolar Australia pada 2016 dibandingkan di 2015 yang mencapai 498 juta dolar Australia. Sementara total pajak penghasilan naik dari 16 juta dolar Australia pada 2016, dari sebelumnya 2,8 juta dolar Australia di 2015.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement