Ahad 30 Apr 2017 23:20 WIB

Pengadilan Agama Banjarnegara Buat Layanan Online

Sidang perceraian di Pengadilan Agama (ilustrasi).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Sidang perceraian di Pengadilan Agama (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,BANJARNEGARA -- Pengadilan Agama Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, membuat layanan daring untuk masyarakat yang hendak mengurus perceraian.

"Melalui layanan online seseorang yang hendak mengajukan gugat cerai dapat melakukannya dari manapun dan kapanpun," kata Hakim Pengadilan Agama (PA) Banjarnegara, Rohmat, melalui siaran pers, Ahad (30/4).

Menurutnya, warga Banjarnegara yang ada di pelosok, luar kota, maupun di luar negeri dapat mengajukan gugatan cerai lewat web  dan kapanpun waktunya. "Yang penting terkoneksi dengan internet," katanya.

Ia mengatakan, prosesnya pun tidak rumit.

"Penggugat mengisi form isian yang ada dalam web. Kemudian form tersebut di print out. Setelah itu hasil cetakan tersebut dibawa ke kantor PA sebagai bukti telah melakukan pendaftaran gugatan cerai," katanya.

Dia menambahkan, jika tempat tinggal penggugat berada di luar Banjarnegara dan tidak memungkinkan untuk datang mengikuti proses persidangan, penggugat dapat menunjuk kuasa penggugat.

"Tapi, paling tidak satu kali penggugat harus datang ke kantor PA," katanya.

Ia juga mengatakan, kuasa penggugat, tidak harus advokat. "Kuasa penggugat dapat anggota keluarga yang ditunjuk. Makanya, saat pertama kali mengajukan gugatan anggota cerai, keluarga harus menyertainya," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.

(QS. Al-Ma'idah ayat 6)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement