REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Dinas Tenaga Kerja DKI Jakarta, Priyono mengungkapkan, tidak ada tuntutan baru yang diajukan para pekerja di aksi buruh 1 Mei 2017. "Masih sama seperti sebelumnya, seperti kenaikan upah, outsourcing," kata Priyono di kantornya, Senin (1/5).
Menurut dia, semua tuntutan para pekerja tersebut bergantung terhadap kebijakan pemerintah pusat. "Makanya mereka kan unjuk rasa ke Istana," kata dia.
Pada Senin (1/5), pagi, Dinas Tenaga Kerja DKI berdialog dengan beberapa perwakilan buruh. Menurutnya, dalam dialog tersebut ditemukan permasalahan yang selama ini terjadi yakni masih adanya kelemahan komunikasi yang harus ditingkatkan kembali antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja.
"Pemerintah pada dasarnya dukung saja (permintaan buruh), tunggu ada aturan enggak. Upah sektoral pun kan banyak persyaratannya sesuai kriteria," ucapnya.