REPUBLIKA.CO.ID, SOLO --- Petugas Dinas Perhubungan Kota Solo melakukan penggembokan terhadap kendaraan bermotor yang parkir di halaman depan Pasar Klewer pada Senin (1/5). Ini lantaran kendaraan tersebut telah melanggar aturan dimana halaman depan pasar Klewer sudah ditetapkan sebagai kawasan steril dari kendaraan bermotor.
“Baru saja pasar ini resmi beroperasi tapi sudah banyak kami mendapatkan kendaraan yang melanggar parkir,” tutur Kepala Seksi Perparkiran Dishub Solo, Henry Satya.
Sekitar 30 unit sepeda motor dan satu unit mobil digembok oleh Dishub. Akibatnya beberapa pemilik kendaraan yang mengetahui kendaraanya digembok pun protes. Mereka menolak penggembokan lantaran tidak mengetahui ada larangan parkir di halaman ppasar Klewer.
Petugas Dishub pun hanya memberikan penyuluhan sehingga diharapkan pengunjung pasar Klewer tak memarkir kendaraannya di halaman depan pasar.