REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah telah menetapkan 10 prioritas nasional untuk menjadi landasan bagi seluruh proyek dan program-program yang dijalankan pemerintah pada 2018. Seluruh prioritas nasional yang dibentuk merupakan hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) 2017 untuk Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2018 yang dihadiri pemerintah pusat dan seluruh perwakilan pemerintah daerah, pekan lalu.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro memerinci, kesepuluh prioritas nasional tersebut terdiri atas program pendidikan, kesehatan, perumahan dan permukiman, pengembangan dunia usaha dan pariwisata. Selain itu, ada ketahanan energi, ketahanan pangan, penanggulangan kemiskinan, infrastruktur, konektivitas, dan kemaritiman, pembangunan wilayah, serta polhukam (politik, hukum, pertahanan dan keamanan).
Selain melahirkan 10 prioritas nasional, pemerintah pusat dan daerah juga sepakat untuk menyusun 30 program nasional yang di dalamnya mewakili prioritas-prioritas yang sudah ditetapkan. Pembentukan prioritas ini sebetulnya sejalan dengan permintaan Presiden Joko Widodo kepada kementerian dan lembaga serta pemda untuk membentuk skala prioritas atas program kerja. Alasannya, risiko pengelolaan anggaran pemerintah harus diimbangi dengan efisiensi.
"Melalui penetapan 10 prioritas nasional, pemerintah ingin alokasi anggaran benar-benar diarahkan untuk mendukung pencapaian 10 prioritas nasional yang didukung 30 program prioritas itu," kata Bambang dalam keterangan tertulis yang diterima Republika, Senin (1/5).
Bambang mencontohkan, untuk program prioritas nasional bidang kesehatan terdapat tiga program prioritas turunan, yakni peningkatan kesehatan ibu dan anak, pencegahan dan penanggulangan penyakit, serta preventif promotif (Gerakan Masyarakat Hidup Sehat). Sementara untuk bidang pendidikan, Bambang melanjutkan, tidak semua program pendidikan menjadi program prioritas. Menurutnya, tahun 2018 mendatang pemerintah hanya menetapkan dua program prioritas untuk pendidikan, yaitu pendidikan vokasi dan peningkatan kualitas guru.
"Harapannya dengan program peningkatan kualitas guru, taraf dan kualitas pendidikan semakin membaik. Dengan pendidikan vokasi kita ingin tenaga-tenaga trampil semakin banyak untuk memenuhi kebutuhan pasar kerja yang ada," jelas Bambang.
Penetapan 10 Program Prioritas dalam RKP 2018, menurut Bambang, tidak terlepas dari arahan Presiden Joko Widodo agar perencanaan pembangunan dibuat lebih fokus dan mengedepankan prioritas. Ia optimistis, keberadaan 10 prioritas nasional dan 30 program prioritas dapat menjadi kunci untuk benar-benar mengintegrasikan kegiatan di satu kementerian dan lembaga dengan lainnya. Bahkan ia meyakini prioritasiasi atas program pemerintah bisa menular ke daerah.
"Hanya dengan prioritas yang fokus dan kuat, kita dapat meyakinkan kementerian lembaga dan daerah untuk menerapkan prinsip money follow program," ujar Bambang.