Selasa 02 May 2017 15:13 WIB

Bangunan Liar di Kampung Akuarium akan Ditertibkan Pekan Ini

Rep: Noer Qomariah Kusumawardhani/ Red: Nur Aini
Seorang warga melintas di bekas Kampung Akuarium, Luar Batang, Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (1/4), yang digusur tepat setahun lalu.
Foto: singgih wiryono
Seorang warga melintas di bekas Kampung Akuarium, Luar Batang, Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (1/4), yang digusur tepat setahun lalu.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA-- Sekretaris Daerah DKI Jakarta (Sekda DKI Jakarta) Saefullah mengatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah menegur Satpol PP untuk segera menertibkan bangunan liar di Kampung Akuarium, Luar Batang, Jakarta Utara. Bangunan liar di Kampung Akuarium, Jakarta Utara rencananya ditertibkan pekan ini.

"Satpol PP yang akan melakukan itu bersama wali kota," ujar Saefullah di Balai Kota, Selasa (2/5).

Menurut Saefullah, warga Kampung Akuarium seharusnya sudah bergeser ke rusun. Sebab warga sudah direlokasi rusun Marunda, Rawa Bebek, dan Cipinang.

"Yang jelas sudah ada 300 rumah susun untuk tiga lokasi ini. Kalau mereka ternyata memang realnya tidak punya rumah tinggal, betul-betul tidak punya rumah tinggal, tahun ini kan rusun kita banyak jadi. Kalau memang mereka ingin tinggal di rusun, difasilitasi di rusun," katanya.

Saefullah mengatakan belum tentu warga yang mendirikan bangunan liar di Kampung Akuarium saat ini adalah warga terkena relokasi sebelumnya. "Makanya, mereka KTPnya dimana, alamatnya dimana, apa betul tidak punya rumah. Kalau mereka tidak punya rumah, maka kita akan fasilitasi di rusun. Mungkin di luar yang tiga lokasi tadi, mungkin di rusun kita yang baru jadi," ujarnya.

Rusun tersebut diperuntukkan untuk warga KTP DKI Jakarta. "Ya harus KTP DKI. Kan syarat tinggal di rusun, dia alamatnya harus di rusun itu. Kalau alamatnya di tempat lain, khawatir dia sudah punya rumah. Rusun ini kan betul-betul untuk warga DKI yang tidak punya rumah tinggal, supaya berkeadilan," katanya.

Sebelumnya, sejumlah warga mendirikan kembali bangunan semi permanen di lahan bekas penggusuran Kampung Akuarium. Sejak dibongkar pada 2016, warga memilih bertahan dengan membuat tenda dan bangunan semi permanen di bekas rumah mereka.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement