REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA-- Sekretaris Daerah DKI Jakarta (Sekda DKI Jakarta) Saefullah mengatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah menegur Satpol PP untuk segera menertibkan bangunan liar di Kampung Akuarium, Luar Batang, Jakarta Utara. Bangunan liar di Kampung Akuarium, Jakarta Utara rencananya ditertibkan pekan ini.
"Satpol PP yang akan melakukan itu bersama wali kota," ujar Saefullah di Balai Kota, Selasa (2/5).
Menurut Saefullah, warga Kampung Akuarium seharusnya sudah bergeser ke rusun. Sebab warga sudah direlokasi rusun Marunda, Rawa Bebek, dan Cipinang.
"Yang jelas sudah ada 300 rumah susun untuk tiga lokasi ini. Kalau mereka ternyata memang realnya tidak punya rumah tinggal, betul-betul tidak punya rumah tinggal, tahun ini kan rusun kita banyak jadi. Kalau memang mereka ingin tinggal di rusun, difasilitasi di rusun," katanya.
Saefullah mengatakan belum tentu warga yang mendirikan bangunan liar di Kampung Akuarium saat ini adalah warga terkena relokasi sebelumnya. "Makanya, mereka KTPnya dimana, alamatnya dimana, apa betul tidak punya rumah. Kalau mereka tidak punya rumah, maka kita akan fasilitasi di rusun. Mungkin di luar yang tiga lokasi tadi, mungkin di rusun kita yang baru jadi," ujarnya.
Rusun tersebut diperuntukkan untuk warga KTP DKI Jakarta. "Ya harus KTP DKI. Kan syarat tinggal di rusun, dia alamatnya harus di rusun itu. Kalau alamatnya di tempat lain, khawatir dia sudah punya rumah. Rusun ini kan betul-betul untuk warga DKI yang tidak punya rumah tinggal, supaya berkeadilan," katanya.
Sebelumnya, sejumlah warga mendirikan kembali bangunan semi permanen di lahan bekas penggusuran Kampung Akuarium. Sejak dibongkar pada 2016, warga memilih bertahan dengan membuat tenda dan bangunan semi permanen di bekas rumah mereka.