Selasa 02 May 2017 16:05 WIB

Ini Kabar Teranyar Al Khaththath di Balik Jeruji Besi

Rep: Muhyiddin/ Red: Agus Yulianto
Muhammad al Khaththath
Foto: Yasin Habibi/Republika
Muhammad al Khaththath

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Kaderisasi Forum Umat Islam (FUI) Ustaz Bernard Abdul Jabbar mengungkapkan, kabar terkini dari terduga kasus makar, Muhammad Al Khaththath. Saat ini, Sekjen FUI itu masih berada di balik jeruji besi Mako Brimob, Depok, Jawa Barat.

Menurut Bernard, saat ini, Al Khatthath masih dalam keadaan sehat dan berpesan agar umat Islam tetap berjuang untuk memenjarakan terdakwa penista agama, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). "Keadaannya baik-baik, sehat. Kemarin dibesuk juga sehat. Cuma pesannya aja memneruskan perjuangan untuk jangan surut jangan redup bahwa tujuan utama  kita itu memang memenjarakan penista agama, itu pesannya dari dalam," ujar Bernard saat ditanya Republika.co.id, di Kantor AQL, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (2/5).

Hal ini disampaikan Bernard di sela-sela konferensi GNPF terkait aksi simpatik 55 yang bakal digelar pada Jumat (5/5) mendatang. Dalam konferensi pers tersebut, GNPF juga menyampaikan komitmennya untuk mengawal majelis hakim, sehingga dapat menghukum penista agama secara adil.

Bernard mengatakan, mekipun Al Khaththath saat ini berada di balik jeruji, semangatnya masih terus membara untuk menuntut agar penista agama dihukum dengan seberat-beratnya. "Walaupun jasad beliau di balik jeruji penjara. Namun, semangatnya insya Allah akan terus menggema dan akan memberikan inspirasi bagi kita semuanya," kata dia.

Sebelumnya, Sekjen FUI KH Muhammad Al Khaththath ditangkap aparat kepolisian dan dibawa ke Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, pada Kamis (30/2) lalu menjelang aksi 313. Ia ditangkap atas dugaan makar bersama empat orang lainnya, yaitu aktivis Zainuddin Arsyad, Wakorlap aksi 313 Irwansyah, Panglima FSI Diko Nugraha, dan Andry.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement