Selasa 02 May 2017 16:42 WIB

Trump Kembali Desak Perubahan Obamacare

Rep: Crystal Liestia Purnama/ Red: Ani Nursalikah
Presiden Donald Trump bersama Barack Obama.
Foto: VOA
Presiden Donald Trump bersama Barack Obama.

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Pemerintahan Donald Trump mendesak agar dilakukan voting perubahan undang-undang kesehatan pada pekan ini. Pejabat Gedung Putih meyakini undang-undang tersebut dapat segera diterapkan dengan berhasil.

Dalam wawancara dengan CBS News dikutip Independent, Selasa (2/5), penasihat ekonomi Gedung Putih Gary Cohn mengaku yakin memiliki cukup suara untuk menekan rancangan undang-undang tersebut ke House of Representative. "Saya pikir itu akan terlaksana pekan ini," kata Kepala Staf Gedung Putih Reince Priebus menanggapi cicitan Trump yang mengatakan undang-undang tersebut sedang dalam proses.

Partai Republik kesulitan menghimpun dukungan untuk undang-undang baru tersebut. Meskipun partai itu memegang kedua kongres. Undang-undang baru tersebut, American Health Care Act (AHCA) masih mempertahankan beberapa bagian dari Obamacare. Namun menghilangkan asuransi, mengubah ukuran dan penerima subsidinya berbeda.

Pada 2026, AHCA akan meningkatkan jumlah orang yang tidak masuk dalam subsidi, sebanyak 24 juta. Demikian hasil analisis dari Kantor Anggaran Kongres menurut AHCA versi terakhir yang diusulkan pada Maret lalu.

Versi tersebut gagal mendapatkan potensi suara di Kongres. Sebagian karena perlawanan keras dari kelompok Kaukus Kebebasan Kongres. Kaukus tersebut menuntut agar undang-undang baru itu menghapus hak asuransi untuk menurunkan premi.

Kelompok yang terdiri dari kurang lebih puluhan kelompok konservatif garis keras itu mengaku menyetujui versi revisinya pekan lalu. Setelah diperkenalkannya Amandemen McArthur sehingga memungkinkan negara-negara memilih persyaratan tertentu dari Obamacare.

Setidaknya butuh tambahan 30 suara untuk RUU tersebut. Nasib pencabutan mungkin terletak di tangab kaum Republik moderat. Banyak di antaranya belum mendukung undang-undang tersebut karena pemotongannya terhadap program Medicaid dan jumlah orang yang dibiarkan tidak diasuransikan.

Misalnya, negara bagian dapat mengizinkan perusahaan asuransi kesehatan mengenakan biaya lebih tinggi pada orang dengan kondisi yang sudah ada. Daripada jika mengacu ketentuan saat ini yang menyamakan tarif bagi orang yang sehat dan sakit. Yurisdiksi tersebut memungkinkan alternatif subsidi bagi mereka yang memiliki penyakit serius.

Dalam wawancaranya dengan Bloomberg News, Trump menjelaskan ketentuan kondisi dari Obamacare tidak akan berkurang. "Akan sama baiknya dengan kondisi yang sudah ada dalam Obamacare," katanya.

Hanya saja akan memiliki premi yang lebih rendah. Akan tetapi rencana tersebut mendapatkan penolakan dari Asosiasi Medis Amerika yang melayangkan surat kepada Kongres. Menurut mereka hanya sebuah ilusi jika mengacu pada perlindungan Amandemen McArthur.

Selain itu Jaringan Masyarakat dan Aksi Kanker mengungkapkan kekhawatiran terhadap rencana tersebut. Yang dapat mengembalikan sistem tambal sulam AS yang menaikkan biaya asuransi bagi orang sakit.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement