REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami saksi-saksi yang diduga ditemui Miryam S Haryani, tersangka pemberi keterangan palsu dalam dugaan kasus korupsi KTP-el. Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan KPK memeriksa sejumlah saksi yang diduga mengetahui perjalanan Miryam, terutama selama mantan anggota DPR Komisi II itu menjadi buron atau Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Ada keluarga yang di Bandung diduga mengetahui bagian perjalanan tersangka, salah satunya ada mahasiwi juga, kami masih mendalami lebih lanjut perjalanan Miryam setelah DPO" ujar Febri di Gedung KPK, Selasa (2/5).
Miryam disebut-sebut pernah menemui seorang pria selama kabur. Terkait itu, Febri mengaku sampai saat ini, saksi-saksi dapat memenuhi panggilan KPK. KPK juga terus berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya yang turut mengikuti perjalanan hingga menangkap Miryam.
"Saat ini kita masih pada informasi-informasi yang kita dalami, kami periksa unsur pasangan sopir, tinggal di Bandung dan ada seorang mahasiswa juga," tambah Febri.