Selasa 02 May 2017 17:42 WIB

Belum Temukan Pelaku, Polisi Justru Periksa Dokter yang Tangani Novel

Rep: Alfan Tiara Hilmi/ Red: Angga Indrawan
Penyidik KPK Novel Baswedan usai keluar dari rumah sakit, Selasa (11/4).
Foto: AP
Penyidik KPK Novel Baswedan usai keluar dari rumah sakit, Selasa (11/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Penyelidikan kasus penyiraman air keras kepada Penyidik KPK, Novel Baswedan masih berlanjut, meski pelaku hingga saat ini tak dapat terungkap. Kepolisian mengatakan akan meminta keterangan dari dokter yang menangani luka yang diderita Novel.

“Nanti akan kami cek kembali dari keterangan saksi dan saksi ahli kemudian dari keterangan dokter,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, di Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (2/5).

                     

Argo menjelaskan, pemeriksaan dokter nantinya akan berkaitan dengan hasil visum et repertum Novel Baswedan. Kepolisian akan memeriksa bagaimana kondisi luka Novel seperti posisi luka tersebut dan seberapa parah luka yang dideritanya.          

“Jadi kami meminta keterangan dari dokter berkaitan dengan hasil visum. Itu saja sih,” jelasnya.

 

Selain meminta keterangan dari saksi ahli, kepolisian mengatakan pihaknya juga telah memeriksa 19 orang saksi. Novel sendiri sebagai korban juga akan dimintai keterangan setelah ia pulih secara fisik maupun mental. Nantinya, keterangan dari 19 saksi tersebut, akan dibandingkan dengan keterangan dokter dan korban.

 

“Tentunya saksi ini yang nanti akan kita kroscek kembali keterangannya dengan barang bukti,” kata Argo.

 

Dari hasil laboratorium forensik, tempo lalu kepolisian sendiri juga telah mengetahui kandungan air keras yang digunakan pelaku untuk menyerang wajah Novel yaitu H2SO4. Nantinya kandungan air keras tersebut juga akan dibandingkan dengan hasil visum serta keterangan yang disampaikan dokter.

 

“Nanti akan kami cek juga keterangan dari dokter dan hasil labfor,” ujar Argo.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement