Rabu 03 May 2017 08:37 WIB

128 Daerah Terpencil Kekurangan Tenaga Medis

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Dwi Murdaningsih
Seorang tenaga medis memasangkan alat kontrasepsi Implan KB atau Susuk pada seorang wanita saat berlangsung Pencanangan Kampung KB
Foto: ANTARA FOTO/Anis Efizudin
Seorang tenaga medis memasangkan alat kontrasepsi Implan KB atau Susuk pada seorang wanita saat berlangsung Pencanangan Kampung KB

REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat sebanyak 128 daerah/kabupaten terpencil kekurangan tenaga kesehatan. Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kesehatan Kemenkes Usman Sumantri mengatakan, daerah-daerah ini disebut terpencil karena secara ekonomi tertinggal dibandingkan kabupaten lain.

Selain itu, secara geografis pada posisi yang terpencil. Berdasarkan kriteria itu, ia menyebut presiden menetapkan 128 daerah sebagai daerah terpencil. Daerah-daerah terpencil ini termasuk Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang menduduki peringkat nomor satu, kemudian Papua, Maluku Utara, Sulawesi Tenggara, hingga Sulawesi Tengah.

Daerah-daerah seperti ini sangat luas, jadi jarak antarpuskesmas ada yang ratusan kilometer padahal seharusnya setiap kecamatan.  "Daerah terpencil jadi kekurangan tenaga kesehatan," katanya kepada Republika di sela-sela dialog menuju NTT Sehat, di Kupang, NTT, Selasa (2/5) malam.

Ia khawatir jika kekurangan tenaga medis tidak segera ditangani maka pelayanan jadi kurang optimal. Untuk mengatasi tenaga kesehatan yang masih kurang, Kemenkes melakukan intervensi Nusantara sehat. Ia menyebut Kemenkes mengirim 1.422 tenaga kesehatan seperti dokter, perawat, bidan, analis, hingga dokter gigi ke seluruh wilayah Indonesia.

Namun, metode ini pun ternyata belum memenuhi kebutuhan dokter dan tenaga medis di tiap puskesmas. Karena dinilai masih kurang, Kemenkes mengaku akan melakukan intervensi dengan pendekatan individu.

"Pendekatan individu diterapkan setelah Idul Fitri tahun ini," ujarnya.

Untuk meratakan penyebaran dokter di wilayah indonesia termasuk daerah terpencil, ia menyebut dokter yang bukan pegawai negeri sipil (PNS) namun spesialis dan ditugaskan di daerah terpencil selama dua tahun dan bisa lebih lama jika yang bersangkutan ingin. Kelebihannya, kata dia, dia mendapat gaji lebih tinggi. Jika dokter PNS hanya mendapat gaji Rp 2 juta, ia mengatakan dokter ini bisa memperoleh Rp 12 juta per bulan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement