Rabu 03 May 2017 15:46 WIB

Hanura akan Ganti Keanggotaan Miryam di DPR

Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang.
Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta menyatakan akan mengganti politikus Partai Hanura Miryam S Haryani dari keanggotaannya di DPR RI yang telah ditetapkan sebagai tersangka pada kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el).

"DPP Partai Hanura akan mengganti dia (Miryam S Haryani) dari anggota DPR RI," kata Oesman, di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Rabu (3/5).

Anggota Komisi V DPR RI, Miryam S Haryani telah ditetapkan KPK sebagai tersangka pada kasus dugaan pengadaan KTP-el.

Miryam sempat diberitakan buron, tapi kemudian ditangkap polisi di Kemang, Jakarta Selatan, pekan lalu, dan telah ditahan oleh KPK.

Oso, panggilan akrab Oesman Sapta Odang, mengatakan DPP Partai Hanura belum memberhentikan Miryam S Haryani dari kepengurusan di DPP Hanura karena masih menunggu keputusan hukum yang tetap. Sekretaris Fraksi Partai Hanura di DPR, Dadang Rusdiana mengatakan, Miryam S Haryani masih tercatat sebagai kader Partai Hanura meskipun telah berstatus tersangka pemberi keterangan palsu pada kasus dugaan korupsi pengadaan KTP-el.

Menurut Dadang, Fraksi Partai Hanura DPR RI hingga saat ini masih menunggu persetujuan Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang, soal pemberhentian Miryam S Haryani dari keanggotaan di DPR RI. "Berdasarkan aturan di AD/ART Partai Hanura, kader partai Hanura yang menjadi anggota legislatif, setelah ditetapkan sebagai tersangka, akan diberhentikan dari parlemen," katanya.

Fraksi Partai Hanura DPR RI, kata dia, masih menunggu keputusan ketua umum. Miryam S Haryani adalah tersangka keempat dalam kasus dugaan korupsi KTP-el setelah Irman, Sugiharto, dan Andi Agustinus alias Andi Narogong.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement