Kamis 04 May 2017 07:17 WIB

Polisi tak Permasalahkan Umrah Habib Rizieq

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Andi Nur Aminah
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab
Foto: Antara/Reno Esnir
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Di tengah kasus dugaan obrolan bernuansa pornografi yang diduga melibatkan Habib Rizieq Shihab, Imam besar Front Pembela Islam (FPI) justru pergi meninggalkan Tanah Air ke Tanah Suci. Meski demikian, polisi tampak tidak mempermasalahkan hal tersebut. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Raden Prabowo Argo Yuwono menyatakan kepergian Rizieq Shihab sah saja dilakukan. Pasalnya menurut Argo saat ini kedudukan Rizieq Shihab adalah sebagai saksi. "Dia (Rizieq Shihab) sebagai apa? Saksi to?" ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Senin (3/5).

Menurut Argo, polisi tidak melarang saksi untuk melakukan ibada umrah ke Tanah Suci seperti yang telah dilakukan Rizieq Shihab. Setelah sempat tidak hadir pada panggilan minggu lalu, Rizieq pun tetap akan dipanggil untuk yang kedua kalinya. Namun waktu pemanggilan kedua ini menurut Argo tergantung pada keputusan penyidik. "Kita kan melihat yang bersangkutan di mana. Masak ada di Tanah Suci kita panggil?" ujar Argo menambahkan. 

Untuk minggu ini, menurut Argo panggilan untuk Rizieq Shihab pun belum dilayangkan. Selain Rizieq Shihab, Firza Husein juga belum mendapatkan oanggilan ke Mapolda Metro Jaya. Argo pun menuturkan untuk saat ini upaya penjemputan paksa pada Rizieq Shihan oleh Polisi belum akan dilakukan. "Lha wong baru panggilan pertama kok mau dijemput itu bagaimana?" katanya. 

Nantinya Polda Metro Jaya akan memeriksa semua saksi dan barang bukti terutama ponsel Rizieq Shihab sekembalinya Rizieq Shihab dari Tanah Suci. Saat ini polisi baru akan melakukan pemeriksaan terhadap barang bukti itu. Dalam pemeriksaan itu, ponsel pihak yang bersangkutan akan diperiksa oleh saksi ahli. 

"Handphone? Lah wong ini kita baru mau periksa, nanti kita tunggu pemeriksaan ya. Nanti kita tunggu saja ya," katanya.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement