REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebuah aksi pada 5 Mei 2017 mendatang akan dilakukan menjelang sidang pembacaan vonis kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pada pekan depan. Sekretaris Jenderal DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno mengatakan, tidak perlu berlebihan menanggapi rencana aksi tersebut.
"Kalau itu sifatnya aksi damai ingin menyampaikan suatu pesan, saya pikir berkali-kali aksi damai terealisasi tidak ada keributan. Mohon maaf, May Day saja ada kondisi yang kurang kondusif. Tapi coba lihat saja aksi Islam dari 411 sampai yang terakhir, tidak ada keributan. Kita lihat aksinya damai dan bahkan super damai, Anggap saja ini bagian dari kebebasan kita untuk mengeluarkan pendapat dalam era demokrasi," kata Eddy yang ditemui Republika.co.id, Rabu (3/5) malam.
Eddy menambahkan, rencana aksi 55 tersebut harus dipandang sebagai cara untuk mengeluarkan pendapat dalam era demokrasi. Menurutnya rencana aksi tersebut sah-sah saja asalnya telahkan memperoleh perizinan dari pihak yang berwenang.
Lagipula adanya rencana aksi tersebut, kata dia, merupakan bentuk ekspresi dari adanya masyarakat yang merasa tidak mendapatkan keadilannya dengan tuntutan terhadap Ahok, yang hanya menghadapi hukuman percobaan.
"Saya pikir kalau ada masyarakat yang sudah merasa ternista, kita harus melihat keadilan ditegakkan dalam sebuah vonis yang mencerminkan keadilan tersebut," kata Eddy menegaskan.