REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin memberikan dukungannya terhadap aksi simpatik 55 yang rencananya digelar pada Jumat (5/5) ini. Aksi Simpatik 55, menurut dia adalah ekspresi demokrasi yang dijamin konstitusi.
"Karenanya, tidak ada yang boleh menghalanginya kecuali yang antidemokrasi dan antikonstitusi," ujar Din Syamsuddin, Kamis (4/5).
Dia menjelaskan, Aksi Simpatik 55 sejalan dengan kerukunan sejati karena aksi ini adalah bentuk protes terhadap ujaran kebencian yang mengganggu kerukunan. Din menilai, tujuan aksi ini untuk mengingatkan Indonesia untuk terus melakukan penegakan hukum dan keadilan.
"Karena jika kasus penista agama bebas, maka saling menghina antara kelompok-kelompok masyarakat akan merajalela dan merusak kebinekaan bangsa," kata dia.
Terkait pelanggar norma dan etika kerukunan, Din berharap agar hal tersebut dapat diamputasi melalui penegakan hukum yang berkeadilan dan memerhatikan rasa keadilan masyarakat. Dia juga berpesan, agar aksi 55 dapat berlangsung secara simpatik dan damai.
"Jangan terhasut dan terjebak ke dalam kekerasan dan anarkisme. Dan kepada pemangku amanat, dengar dan terimalah unjuk perasaan dan pikiran rakyat untuk tegaknya hukum dan keadilan," kata Din.