Kamis 04 May 2017 13:42 WIB

Baznas Yogyakarta Targetkan Bentuk 195 UPZ

Zakat
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Zakat

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Badan Amil Zakat Nasional Kota Yogyakarta terus mengupayakan pembentukan unit pengumpul zakat (UPZ) di masjid, mushalla dan langgar atau surau yaitu sebanyak 195 unit hingga akhir 2017.

"Di Kota Yogyakarta ada lebih dari 1.000 masjid, mushalla, dan langgar. Untuk tahap awal ini, kami targetkan pembentukan unit pengumpul zakat (UPZ) di 195 masjid," kata Wakil Ketua Pelaksana Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Yogyakarta Misbachruddin di Yogyakarta, Rabu Kemarin.

Menurut dia, pembentukan UPZ tersebut sudah diatur melalui PP Nomor 14 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Zakat. Di dalam peraturan tersebut dinyatakan bahwa, UPZ wajib menyerahkan zakat yang terkumpul ke Baznas.

Meskipun menyerahkan zakat ke Baznas, namun UPZ memiliki tugas pembantuan menyalurkan zakat. 

"Zakat yang diserahkan ke Baznas bisa dikembalikan 100 persen ke UPZ yang bersangkutan untuk kemudian disalurkan ke warga yang berhak. Yang penting, zakat yang terkumpul disampaikan dulu ke Baznas," katanya.

Ia berharap jumlah UPZ yang terbentuk pada tahun ini bisa melebihi target yang ditetapkan. "Terlebih sebentar lagi akan memasuki bulan Ramadan sehingga banyak masjid yang akan melakukan pengumpulan zakat fitrah," katanya.

Potensi zakat fitrah di Kota Yogyakarta cukup banyak yaitu mencapai Rp2,5 miliar. Namun pada tahun ini, Baznas menargetkan memperoleh zakat fitrah sebesar Rp500 juta.

Pada tahun sebelumnya, zakat fitrah yang terkumpul melalui Baznas Kota Yogyakarta tercatat sekitar Rp70 juta hingga Rp80 juta. "Sebagian besar berasal dari zakat fitrah pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta," katanya.

Sejumlah upaya yang dilakukan untuk meningkatkan jumlah zakat yang terkumpul di antaranya dengan mengintensifkan edukasi ke masyarakat terkait zakat dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengumpul zakat.

Salah satu bentuk edukasi yang akan ditempuh adalah dengan mengangkat Duta Zakat untuk Kota Yogyakarta yaitu Tri Kirana Muslidatun. 

"Kami pilih figur yang sudah dikenal publik. Beliau adalah istri dari calon wali kota Yogyakarta terpilih," katanya.

Sedangkan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengumpul zakat, Baznas Kota Yogyakarta mengikuti audit keuangan dan terus memperoleh opini wajar tanpa pengecualian.

"Selama bulan Ramadan, kami juga akan membuka gerai-gerai pembayaran zakat di tempat-tempat keramaian. Tahun lalu, ada warga yang membayarkan zakat Rp21 juta melalui gerai tersebut," katanya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement