REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Ketua Pertimbangan DPD Organda Jawa Barat Aldo Fantinus menyayangkan perhatian sesaat atas kecelakaan transportasi. Padahal, menurut dia, faktor kecelakaan harus dicarikan solusi yang berkelanjutan.
Aldo mengatakan perusahaan penyedia jasa transportasi memang memiliki kewajiban terhadap angkutan yang dioperasikan. Namun kebijakan yang dikeluarkan pemerintah juga menjadi faktor kewajiban tersebut sering diabaikan.
"Keadaan industri tranportasi yang terpuruk karena kebijakan pemerintah yang sangat kurang dari hal suku cadang yang terus naik harganya, kompetisi yang tidak diatur dengan baik, sehingga perang harga," kata Aldo kepada Republika.co.id, Rabu (3/5) malam.
Aldo juga menuturkan pemerintah tidak menetapkan standardisiasi infrastruktur yang aman dan pelatihan bagi pengemudi yang berkelanjutan. Serta, maraknya angkutan liar yang tidak diantisipasi dengan baik keberadaannya.
Hal tersebut dikatakannya menjadi penyebab perusahaan memiliki tanggungan yang lebih besar. Sehingga mereka harus memutar langkah untuk menutupi modal yang besar.
"Keadaan ini membuat beberapa perusahaan tidak mampu membayar cicilan bank, nunggak spare part, sehingga faktor keselamatan sering dikorbankan," ujarnya.
Selain itu, ia juga menyebutkan regulasi pengurusan izin penggantian kendaraan juga terbilang sulit. Ketika kendaraan harus diganti karena rusak ataupun beralih jalur.
"Sulitnya mengurus perizinan pergantian kendaraan yang harus menyesuaikan izin yang baru yang memakan waktu dan biaya," katanya.
Ia pun meminta kecelakaan beruntun yang tejadi beberapa waktu belakangan tak hanya disalahkan pada penyedia jasa angkutan. Melainkan seluruh pihak termasuk pemerintah terkait yang ikut berbenah diri.
Aldo pun memberikan masukan kepada pemerintah untuk mengatur sejumlah kebijakan dan regulasi. Sehingga para pengusaha lebih mengutamakan keselamatan seiring kebijakan yang sesuai.
"Pemerintah harus membenahi pengaturan sistem kompetisi pasar supaya perusahaan sehat. Kemudian pengendalian biaya sparepart, pembersihan angkutan liar. Perbaikan infastruktur dan warning sign. Serta pengawasan dan penindakan tegas," tuturnya.