REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- GNPF MUI berencana akan menggelar aksi simpatik 55 yang dilaksanakan, Jumat (5/5). Aksi ini dilakukan jelang vonis Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Menteri Agama Lukman Hakim mengatakan, aksi simpatik yang dilakukan merupakan hak setiap warga negara untuk mengungkapkan dan mengekspresikan aspirasinya.
Namun, Lukman mengajak agar semua umat Islam betul-betul menghormati proses hukum. Karena pada akhirnya setiap perkara yang masuk di pengadilan akan diselesaikan secara hukum.
"Apapun putusannya saya kita harus diterima secara baik. Kalau bukan kita yang menerima dan menghormati, siapa lagi," kata Lukman di Istana Negara, Kamis (4/5).
Menurut Lukam, sebagai masyarakat beradab, segala perselisihan, sengketa antar masyarakat harus bisa diselesaikan dengan pendekatan hukum. Terlebih di Indonesia, perselisihan hukum telah dilakukan sejak lama secara santun dan beradab.
Untuk itu, masyarakat juga diharap tidak melakukan intervensi dalam bentuk apapun kepada lembaga hukum. Apalagi dengan tekanan massa yang sangat besar ditakutkan bisa mempengaruhi keputusan pengadilan yang adil.
"Bagaimana pun juga demonstrasi adalah hak setiap warga negara. Saya berharap bisa dilakukan dengan baik, damai dan sama sekali tidak melanggar ketentuan unjuk rasa," ujarnya.
Baca juga, Hakim Tolak Kakak Angkat Ahok Menjadi Saksi.