REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Penggalang dana sosial Budi Utomo atau yang biasa disapa Cak Budi sampaikan permohonan maaf pada para donatur atas dugaan tindak penyalahgunaan donasi.
"Maaf sedalam-dalamnya pada para donatur," kata dia dalam konferensi pers di Kementerian Sosial (Kemensos) Jakarta, Kamis (4/5).
Cak Budi mengakui kesalahannya telah menyalahgunakan donasi dari penggalangan dana sosial melalui media sosial untuk membeli keperluan pribadi, yakni mobil Toyota Fortuner dan ponsel Apple iPhone 7. Menurutnya, pembelian mobil Fortuner diperuntukkan untuk menunjang kegiatannya dalam menyalurkan donasi.
Ia beralasan pemilihan mobil Fortuner dirasa sesuai dengan mobilitasnya yang tinggi hingga ke daerah pelosok. Sementara itu, ia beralasan memilih iPhone 7 untuk mengambil video yang nantinya diunggah di media sosial.
Cak Budi menuturkan, dia selama ini aktif menjadi pegiat sosial bersama istrinya. Awalnya, ia fokus membantu lansia dan dhuafa dengan model konvensional. Cakupan daerah yang menjadi fokusnya yakni, Malang, Jawa Timur. Sebab, ia juga berdomisili di Turen, Malang, Jawa Timur.
Kemudian, ia mulai menggalang dana sosial melalui situs daring dari akun Instagram @cakbudi_ dan @kitabisa, serta kitabisa.com/cakbudi. Daerah cakupannya tidak hanya di Jawa Timur. Ia mengaku sudah menjamah 95 persen di Pulau Jawa. Ia juga menjamah Palu, Makassar, dan Pekanbaru. "Kegiatan sosial ini dilakukan sendiri tanpa nama komunitas. Saya melakukan karena peduli pada orang susah," ujarnya.
Kendati demikian, Cak Budi mengaku memiliki usaha jasa angkutan, selain berprofesi sebagai penggalang dana sosial. Selama menggalang dana melalui media sosial, Cak Budi menyebut donasi yang masuk mencapai Rp 1,7 miliar. Ia juga tidak pernah melaporkan rincian penggunaan dana, baik pada donatur maupun di akunnya.
Ia mengaku salah membeli mobil Toyota Fortuner dan Apple iPhone 7 untuk keperluan pribadi. Saat ini, Cak Budi mengaku sudah menjual Toyota Fortuner dan menyerahkan uangnya pada Aksi Cepat Tanggap (ACT) sekitar tiga hari lalu. Sisa saldo di rekeningnya sebesar Rp 560 juta juga sudah dialihkan ke ACT.
"Penggalangan Cak Budi sudah setop beberapa hari lalu," ujarnya.