Kamis 04 May 2017 19:08 WIB

Ini Alasan Suami di Garut Tabrak Istri dengan Truk Fuso

Red: Teguh Firmansyah
Garis Polisi (ilustrasi)
Foto: Antara/Arif Pribadi
Garis Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Polisi menyatakan tersangka suami yang menabrak istrinya hingga tewas oleh kendaraan truk Fuso di Kabupaten Garut, Jawa Barat, Selasa (2/5) malam,  dipicu pertengkaran masalah ekonomi.

"Pelaku melakukan perbuatan tersebut karena faktor ekonomi dan cemburu yang berujung pada perselisihan paham," kata Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus melalui siaran pers, Kamis.

Ia menuturkan, tersangka inisial IS (35) yang berprofesi sebagai kernet truk itu dijerat Pasal 44 ayat 1 dan Junto Pasal 351 ayat 3 dengan ancaman 15 tahun penjara. Tersangka, lanjut dia, diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga dan kelalaian sehingga mengakibatkan meninggalnya korban.

"Karena lalainya kepada korban sehingga tergilas oleh ban depan bagian kiri pada bagian kemaluan sampai remuk dan mengakibatkan korban meninggal dunia," katanya.