Kamis 04 May 2017 19:08 WIB

Ini Alasan Suami di Garut Tabrak Istri dengan Truk Fuso

Garis Polisi (ilustrasi)
Foto: Antara/Arif Pribadi
Garis Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Polisi menyatakan tersangka suami yang menabrak istrinya hingga tewas oleh kendaraan truk Fuso di Kabupaten Garut, Jawa Barat, Selasa (2/5) malam,  dipicu pertengkaran masalah ekonomi.

"Pelaku melakukan perbuatan tersebut karena faktor ekonomi dan cemburu yang berujung pada perselisihan paham," kata Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus melalui siaran pers, Kamis.

Ia menuturkan, tersangka inisial IS (35) yang berprofesi sebagai kernet truk itu dijerat Pasal 44 ayat 1 dan Junto Pasal 351 ayat 3 dengan ancaman 15 tahun penjara. Tersangka, lanjut dia, diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga dan kelalaian sehingga mengakibatkan meninggalnya korban.

"Karena lalainya kepada korban sehingga tergilas oleh ban depan bagian kiri pada bagian kemaluan sampai remuk dan mengakibatkan korban meninggal dunia," katanya.

Yusri menyampaikan, insiden itu bermula ketika korban Dewi Supartini (35) dan tersangka IS berselisih sejak dari rumahnya Desa Sindanglaya, Kecamatan Karangpawitan, Garut, Selasa (2/5) malam.

Tersangka kemudian membawa kendaraan truk, lalu dikejar oleh korban sambil melempari mobil dengan batu, hingga terjadi insiden mengenaskan tersebut.

"Setelah kejadian tersebut pelaku melarikan diri kemudian kami mencari pelaku dan berhasil kami tangkap," katanya.

Kasus tersebut masih dalam pengembangan Kepolisian Resor Garut, dengan mengumpulkan barang bukti serta memintai keterangan sejumlah kerabat korban.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement