REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pihak Polda Metro Jaya menawarkan solusi kepada perwakilan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) untuk menemui pimpinan Mahkamah Agung (MA) guna menyampaikan tuntutan daripada turun di jalanan.
"Kami mengharapkan tidak ada yang turun ke jalanan atau longmarch, karena bisa mengganggu ketertiban umum," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Kamis.
Argo mengatakan aksi massa dalam jumlah banyak dapat menimbulkan gangguan keamanan, seperti menghambat orang sakit atau wanita hamil yang hendak menuju rumah sakit. Daripada aksi berjalan kaki (longmarch), menurut Argo lebih baik perwakilan GNPF MUI menyampaikan aspirasi langsung kepada pimpinan MA.
Polisi diungkap Argo akan memfasilitasi perwakilan GNPF mendatangi gedung MA agar menyampaikan tuntutan.
Argo mengaku Polda Metro Jaya telah menerima pemberitahuan rencana GNPF MUI menggelar longmarch usai Shalat Jumat di Masjid Istiqlal menuju gedung MA pada Jumat (5/5).
Polda Metro Jaya menyiapkan 15 ribu personel gabungan dari TNI dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengamankan aksi massa yang diperkirakan berjumlah 10.000 orang itu.
Elemen keagamaan menyampaikan tuntutan agar majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjaga independensi dalam memutus perkara terdakwa penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara akan menggelar sidang vonis terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaya Purnama yang menjadi terdakwa penodaan agama pada 9 Mei 2017.
Baca juga, Ini Kata Ketua MPR Soal Aksi 55.