REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang menegaskan dalam pertemuan dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pagi ini di Istana, tak dibahas terkait hak angket KPK.
"Enggak. Malah di dalam kita enggak membahas hak angket," kata Saut di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (5/5).
Kendati demikian, menurut Saut, Presiden dan KPK memiliki pemikiran yang sama terkait hal ini. "Saya sudah bilang kelihatannya Presiden punya pikiran yang sama," ujarnya.
Ia mengaku tak mempermasalahkan hak angket KPK ini, sebab telah menjadi tugas DPR untuk melakukan tugas check and balance. Karena itu, Saut meminta agar tak berprasangka buruk terhadap DPR.
"Karena DPR digaji untuk check and balance. Ya kan? Semua orang di dunia ini harus di-check and balance. Ya enggak apa-apa. Ya biarkan saja. Tapi nanti apa di balik itu kita enggak boleh menduga-duga. Itu namanya suudzon (berprasangka buruk)," jelas Saut.
Seperti diketahui, dalam Rapat Paripurna DPR disetujui penggunaan hak angket terkait pelaksanaan tugas Komisi Pemberantasan Korupsi yang diatur dalam UU nomor 30 tahun 2002 tentang KPK.