Jumat 05 May 2017 15:27 WIB

Anies Baswedan Gubernur Baru DKI Jakarta

Rep: Rahma Sulistya/ Red: Bayu Hermawan
Paslon nomor urut 3, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno saat tiba di KPUD Jakarta, Jumat (5/5).
Foto: Rahma sulistya
Paslon nomor urut 3, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno saat tiba di KPUD Jakarta, Jumat (5/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- KPUD DKI Jakarta resmi umumkan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022. Hasil tersebut merupakan hasil rapat pleno yang juga dibacakan hasilnya dalam surat keputusan oleh KPUD DKI Jakarta.

"Pasangan nomor urut dua, Basuki-Djarot mendapat perolehan suara 2.350.366 suara atau 42,04 persen. Sedangkan paslon nomor urut tiga, Anies-Sandi mendapat perolehan suara 3.240.987 suara atau 57,96 persen," ujar Sumarno, Ketua KPUD DKI Jakarta pada, Jumat (5/5) sore.

Tidak ada dari paslon nomor urut dua gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), sehingga KPUD sudah memastikan kemenangan bagi paslon nomor urut tiga, dengan mengetuk palu sebagai simbolis. Paslon nomor urut dua tidak hadiri penetapan pemenang Pilkada yang diadakan di Kantor KPUD DKI Jakarta.

Pilkada DKI Jakarta 2017, telah melalui tahap yang diawali dengan pemungutan suara, perhitungan suara mulai dari kecamatan, kota hingga peovinsi. Hingga berakhir dengan pengumuman pemenang Pilkada.

Surat keputusan, nantinya sudah disiapkan dan akan diserahkan ke DPRD untuk proses pengangkatan, pengesahan, dan juga pelantikan pada Oktober 2017 mendatang. Surat keputusan tersebut dirapatkan dan ditetapkan pada 29 April 2017 tentang penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement