REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah masih mengkaji wacana pembubaran ormas yang tak sesuai dengan asas Pancasila. Menanggapi wacana pembubaran ormas anti-Pancasila ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkannya kepada Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.
"Ya nanti yang mau dikalkulasi Menkopolhukam dilihat payung hukumnya. Nanti ditunggu saja," kata Jokowi di Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat (5/5).
Namun, kata dia, keberadaan ormas seharusnya tak mengganggu ketertiban dan keamanan negara. Jika terdapat ormas yang berpotensi mengganggu keamanan, sambung Jokowi, maka Menkopolhukam yang akan memutuskan untuk menindaklanjuti ormas tersebut.
"Tidak ganggu yang lain, bisa jaga ketertiban, keamanan kota negara. Kalau sudah dirasa mengganggu, nah itu yang ingin saya kira dilakukan sesuatu oleh Menkopolhukam," kata Jokowi.
Kendati demikian, Jokowi mengaku belum mengetahui langkah apa yang akan diambil untuk menindaklanjuti ormas antiPancasila tersebut. "Belum tahu akan dilakukan apa," ujarnya.