REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) mempersilakan digelarnya aksi massa di jalan untuk menyampaikan pendapat. Kendati demikian, aksi yang dilakukan haruslah sesuai aturan dan taat pada hukum yang berlaku.
"Kita kan berada di negara yang berdemokrasi. Di negara demokratis silakan sampaikan pendapat yang ingin demo, tapi kan ada aturan yang diikuti," kata Jokowi di Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat (5/5).
Jokowi juga meminta agar aksi massa yang digelar tak mengganggu ketertiban dan keamanan negara. Ia juga mengimbau agar masyarakat lebih menggunakan energinya untuk kegiatan-kegiatan produktif.
"Jangan sampai energi kita habis untuk urusan gak produktif," ucapnya.
Aksi massa yang digelar hari ini berpusat di Masjid Istiqlal. Massa menuntut agar Mahkamah Agung mengawasi majelis hakim dalam sidang penodaan agama yang diduga dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Massa juga meminta agar majelis hakim memutus Ahok bersalah dalam perkara ini.