REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat hukum pidana dari Unibersitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar berharap polisi tidak tebang pilih dalam menyelesaikan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior pada KPK Novel Baswedan dan penembakan rumah Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini. Siapa pun yang berdasarkan bukti disinyalir sebagai pelaku teror, menurutnya harus segwra diproses.
"Polisi dengan infrastruktur yang cukup seharusnya tidak tebang pilih. Siapapun yang berdadarkan bukti disinyalir sebagai pelaku harus diproses," kata Fickar saat dihubungi Republik, Jumat (5/5).
Fickaf kemudian mengingatkan aparat kepolisian bahwa masyarakat terus mengawasi dan menantikan kasus tersebut bisa segera diselesaikan. Bahkan, menurutnya saat ini opini masyarakat mengarah pada anggapan, polisi kurang memperhatikan kasua teror tersebut.
"Masyarakat menantikan dan mengawasi kasus ini. Opini masyarakat mengarah pada sinyal bahwa kasus ini kurang mendapat perhstian sungguh-sungguh," ucap Fickar.
Seperti diketahui, serangkaian teror akhir-akhir ini terjadi dan menjadi isu nasional. Teror pertama menimpa penyidik senior pada KPK Novel Baswedan yang disiram air keras oleh dua pria tak dikenal.
Terakhir, teror menimpa Ketua Fraksi PKS, Jazuli Juwaini, dimana rumahnya ditembak orang tak dikenal. Namun begitu, hingga saat ini Polisi belum mampu mengungkap pelaku dan motif di balik teror yang dilakukan.