REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta melakukan pengaturan lalu lintas (lalin) terkait uji coba penutupan perlintasan sebidang Kereta Api (KA) Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
"Untuk menunjang kelancaran pelaksanaan uji coba tersebut, maka kami melakukan rekayasa lalu lintas di kawasan sekitarnya," kata Kepala Dishub DKI Andri Yansyah, Jumat.
Menurut dia, uji coba penutupan perlintasan sebidang KA di Jalan Pasar Minggu itu dilaksanakan mulai 5 Mei pukul 23.00 WIB hingga 5 Juni 2017 atau selama satu bulan.
Dengan ditutupnya perlintasan tersebut, dia mengatakan maka para pengguna jalan dari arah utara yang akan menuju selatan melintasi perlintasan KA Pasar Minggu diarahkan agar menggunakan "underpass" Pasar Minggu.
Kemudian, untuk mengakomodir pengguna jalan yang akan menuju Jalan Tanjung Barat sisi timur, akan dilakukan rekayasa lalu lintas di Jalan Tanjung Barat sisi timur yang semula satu arah ke selatan menjadi dua arah.
"Oleh karena itu, kami menghimbau kepada seluruh pengguna jalan agar menghindari ruas jalan tersebut dan menyesuaikan diri dengan pengaturan lalu lintas yang ditetapkan," ungkap Andri.