Sabtu 06 May 2017 08:42 WIB

Anang Minta Hak Ekonomi Musisi Diperhatikan Selama Ramadhan

Red: Hazliansyah
Anang Hermansyah.
Foto: republika/agung supriyanto.
Anang Hermansyah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi X DPR RI Anang Hermansyah mengingatkan pihak terkait agar memerhatikan hak ekonomi para musisi, artis dan pencipta lagu religi yang marak selama bulan Ramadhan.

"Fenomena menjelang Ramadhan yang 'booming' lagu religi agar LMK dan LMKM memerhatikan hak ekonomi para musisi, artis dan pencipta lagi terkait hak pertunjukan selama Ramadhan," katanya dalam pernyataan pers yang disampaikan di Jakarta.

Anggota Fraksi PAN DPR ini mengemukakan, tak genap satu bulan lagi, pelaksanaan ibadah Ramadhan akan dilaksanakan. Setiap momentum Ramadhan, keberadaan lagu religi marak diputar dan ditampikan di berbagai tempat.

Karena itu, Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) diingatkan untuk memerhatikan hak pertunjukan lagu religi.