Sabtu 06 May 2017 10:32 WIB

Optimalkan Penyelenggaraan Pendidikan, Kabupaten Tasik Butuh 8.000 Guru PNS

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Hazliansyah
Sejumlah murid Sekolah Dasar(SD) berjajar antre untuk bersalaman kepada gurunya sambil mengucapkan Selamat Hari Guru di halaman Sekolah Dasar 1 Mlati Lor Kudus, Jawa Tengah, Jumat (25/11).
Foto: Antara/Yusuf Nugroho
Sejumlah murid Sekolah Dasar(SD) berjajar antre untuk bersalaman kepada gurunya sambil mengucapkan Selamat Hari Guru di halaman Sekolah Dasar 1 Mlati Lor Kudus, Jawa Tengah, Jumat (25/11).

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Tasikmalaya memerlukan tambahan 8.000 guru pegawai negeri sipil (PNS) agar penyelenggaraan pendidikan berjalan optimal. Sehingga Disdikbud menaruh harap Pemerintah Pusat mau membuka moratorium pengangkatan PNS dari sektor tenaga pendidik.

Kepala Disdikbud Kabupaten Tasikmalaya Kundang Sodikin mengatakan, banyak SD dan SMP yang memerlukan tenaga guru PNS. Menurut catatannya dibutuhkan sekitar 8.000 guru PNS.

“Jadi saya berharap Pemerintah Pusat dibuka moratorium, khususnya untuk tenaga pendidik di Kabupaten Tasikmalaya,” katanya pada wartawan, kemarin.

Ia menyebut masih banyak sekolah yang hanya memiliki satu PNS di Kabupaten Tasikmalaya. Patut diingat pula, jabatan PNS tersebut cuma diemban oleh kepala sekolah. Adapun guru-gurunya kebanyakan berkategori sukwan atau tenaga honorer.

“Saya ucapkan terima kasih karena masih banyak sukwan di kita yang rela menjadi tenaga pendidik,” ujarnya,

Bupati Tasikmalaya Uu Ruzhanul Ulum di momen Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) beberapa waktu lalu mengatakan, pihaknya berkomitmen mendorong peningkatan kualitas pendidikan. Misalnya di Kabupaten Tasikmalaya terdapat program Ajengan Masuk Sekolah (AMS), kitab kuning di sekolah umum, wajib belajar madrasah diniah dan maghrib mengaji.

“Itu semua bukti kecintaan kami terhadap anak bangsa. Supaya siswa tidak hanya paham tentang duniawi tetapi ukhrowi pun harus dipahami,” sebutnya.

Tak berhenti disitu, Pemkab juga memberikan insentif kepada guru honorer. Meski nominalnya hanya 250 ribu rupiah per bulan, Uu merasa hal itu sebagai bentuk apresiasi terhadap tenaga pendidik.

"Ini salah satu bentuk perhatian kami kepada guru honorer,” ucapnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement