REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Lembaga Pemasyarakatan Sialang, Bungkuk, Pekanbaru, Teguh Trihatmanto dicopot. Teguh dicopot lantaran bertanggung jawab atas kaburnya 442 napi pada Jumat (5/5) lalu.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pas) Kementerian Hukum dan HAM I Wayan Kusmiantha Dusak membenarkan pencopotan Teguh dari jabatannya. Teguh dianggap tidak mampu menjaga lapasnya, sehingga harus bertanggung jawab atas peristiwa tersebut.
"Alasan (pencopotan) karena ketidakmampuan (Teguh)," ujar Dusak saat dikonfirmasi di Jakarta, Ahad (7/5).
Kasubag Humas Ditjen Pemasyarakatan Syarpani mengatakan, selain Teguh, ada satu lagi petugas Lapas yang harus dipindahkan. Satu petugas yang harus bertanggung jawab juga yakni kepala keamanan Lapas Sialang.
"Mereka dipindahkan ke kantor wilayah Riau," ujar Syarpani.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Guntur Aryo Tejo mengatakan, hingga pada Ahad dini hari tadi sudah ada 241 yang berhasil ditangkap maupun yang menyerahkan diri. Sehingga saat ini, kata dia, ada sekitar 201 napi lagi yang masih berstatus buron.
Polda Riau melibat Polres, Polsek hingga masyarakat setempat dalam melakukan pengejaran. Mereka berjaga-jaga dan menyisir seluruh kawasan Pekanbaru hingga razia ke kabupaten-kabupaten terdekat.