REPUBLIKA.CO.ID, PURBALINGGA -- Seringnya beras raskin (rastra) yang diterima warga miskin di bawah kualitas standar layak pangan, membuat bupati Purbalingga merasa perlu bersikap. Salah satu yang dilakukan bupati, dengan menyurati Presiden Joko Widodo.
Dalam surat tertanggal 3 Mei 2017 yang ditembuskan pada ketua DPR RI, menko pembangunan manusia dan kebudayaan, menteri sosial, direktur utama Perum Bulog, dan gubernur Jawa Tengah, bupati meminta agar kualitas raskin yang tadinya dipatok dengan kualitas medium, ditingkatkan menjadi kualitas premium.
''Dengan ketentuan harus kualitas premium, mau tidak mau maka beras yang akan diterima warga miskin pasti berkualitas baik. Tidak seperti sekarang, di mana beras yang diterima warga miskin sering kali berupa beras yang tidak layak konsumsi,'' katanya, Sabtu (6/5).
Seperti yang terjadi di Purbalingga dalam penyaluran raskin awal Mei 2017 ini, beras yang dibagikan pada warga miskin ternyata tidak sesuai dengan ketentuan beras medium. Dari laporan Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pemkab Purbalingga, terdapat rastra yang kualitasnya jauh di bawah kualifikasi beras medium.
''Ada banyak warga miskin yang menerima beras sudah berbau apek dan warnanya kusam. Temuan tersebut hampir merata di seluruh kecamatan di Kabupaten Purbalingga. Tidak hanya di satu atau dua desa,'' katanya.
Dia mengakui, setelah menerima laporan adanya beras yang tidak layak tersebut, Bulog biasanya memang melakukan penggantian dengan beras yang kualitasnya lebih baik. Hal yang menjadi persoalan, kata Bupati, hal ini sudah berulang kali terjadi.
Usulan agar beras rastra yang tadinya berkualitas medium diganti dengan beras premium, sebenarnya pernah disampaikan sebelumnya oleh Bupati Tasdi pada pemerintah. Namun, surat terdahulu belum mendapat tanggapan, sehingga kali ini dia usulkan lagi.
Bahkan dia menyatakan tidak menjadi masalah bila jatah rastra per keluarga miskin diturunkan dari 15 kilogram menjadi 10 kilogram. ''Kalau jatah raskin yang diterima setiap keluarga menjadi 10 kilogram, bagi saya tidak masalah. Yang penting, kualitas berasnya bagus. Tidak 15 kilogram, tapi kualitasnya buruk,'' katanya.
Menurut dia, sesuai Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2015 tentang Kebijakan Pengadaan Beras/Gabah dan Penyaluran Beras oleh Pemerintah, kualitas beras program Raskin atau kini menjadi Rastra adalah beras kualitas medium.
Meski sudah ada ketentuan tersebut, kualitas rastra selama ini masih saja dikesankan sebagai beras yang kurang baik. Hal ini, kata Bupati, karena beras kualitas medium bisa diperoleh dari hasil modifikasi dari beras yang kualitasnya kurang baik. Apalagi dengan penyimpanan yang cukup lama di gudang Bulog, yang akhirnya menurunkan kualitas beras.
Usulan agar beras rastra diganti dengan kualitas premium, sebelumnya juga disampaikan ini Bupati saat kunjungan anggota Komisi IV DPR ke wilayahnya pada awal pekan kemarin. Saat itu, Wakil Ketua Komisi IV Herman Khaeron dari Fraksi Partai Demokrat mengatakan, bila ada beras program rastra yang kurang baik, harus dikembalikan kepada Bulog. Dia memastikan Bulog akan mengganti beras jelek menjadi beras yang baik.
Sementara anggota Komisi IV DPR lainnya, KRT H Darori Wonodipuro, menyarankan Bulog mengadopsi sistem penyimpanan dalam bentuk gabah kering lebih dahulu. Baru setelah akan dibagikan, gabah itu digiling sehingga kondisi beras tidak cepat rusak. ''Seperti pengalaman orang-orang tua kita dulu, sehabis panen mereka menyimpan hasil panen dalam bentuk gabah. Baru diolah menjadi beras, saat dibutuhkan,'' katanya.