Senin 08 May 2017 10:48 WIB

Parmusi: Jika Ahok Bebas, Orang akan Mudah Lakukan Penistaan Agama

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Bayu Hermawan
Ketua Umum PP Parmusi Usamah Hisyam (kiri)
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Ketua Umum PP Parmusi Usamah Hisyam (kiri)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Persaudaraan Muslimin Indonesia (Parmusi), Usama Hisyam berharap hakim dalam pembacaan putusannya pada Selasa (9/5) besok, memvonis hukuman penjara kepada terdakwa atas kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Menurutnya, jika Ahok dibebaskan maka akan sangat rawan terjadi hal serupa dikemudian hari.

"Kalau misalnya Ahok ini dibebaskan, maka akan mudah orang melakukan penistaan agama, dan ini sangat rawan. Itu jelas anti Bhineka Tunggal Ika. Karena kerawanan itu maka jelas anti NKRI," ujar Usamah kepada Republika.co.id, Senin (8/5).

Usamah berharap Majelis Hakim dapat benar-benar mengambil keputusan yang seadil-adilnya terutama terhadap rasa keadilan umat Islam yang selama ini sudah menuntut berkali-kali dari berbagai aksi.

"Kalau misalnya hakim tetap memutuskan seperti tuntutan Jaksa Penuntut Umum, ya ini akan mengalami deligitimasi. Proses hukum di Indonesia ini orang gak percaya nanti," katanya.

Usamah menganggap hal itu sangat berbahaya apabila hakim salah ambil keputusan. Ketua umum Parmusi berharap Majelis Hakim jangan ambil keputusan-keputusan yang bisa mengakibatkan ada pihak yang merasa dirugikan, yaitu pihak yang selama ini menuntut, yaitu umat Islam.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement