Senin 08 May 2017 14:37 WIB

Proyektil Ditemukan, Polisi Belum Tahu Senjata Penembak Rumah Jazuli

Rep: Dea Alvi Soraya/ Red: Ilham
Sebuah lubang akibat tembakan di kediaman Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI Jazuli Juwaini, Ciputat, Tangerang Selatan, Banten.
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Sebuah lubang akibat tembakan di kediaman Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI Jazuli Juwaini, Ciputat, Tangerang Selatan, Banten.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini membenarkan telah ditemukannya proyektil peluru dalam peristiwa penembakan di rumahnya. Proyektil ditemukan tak jauh dari lokasi awal ditemukan lubang bekas pecahan kaca.

Kadiv Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono belum dapat memastikan jenis senjata api yang digunakan untuk menembak kediaman Jazuli, Selasa (2/4), lalu. Argo mengaku masih menunggu hasil laboratorium forensik (Labfor).

"kita kan belum tahu, kan proyektilnya baru dikirim," ujar Argo, Senin (8/5).

Argo menjelaskan, penembakan ini masih dalam proses penyelidikan dan akan terus dilakukan pendalaman. Untuk saat ini, Argo mengaku masih menunggu perintah mengenai prosedur penyelidikan yang akan dilakukan selanjutnya. "Kalau dari labfor belum turun ya kita belum bisa menyimpulkan apa-apa," ucap dia.

Saat ditanya mengenai indikasi tindak teror dalam penembakan di kediaman Jazuli seperti halnya yang dialami penyelidik senior Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) Novel Baswedan, Agro menolak berkomentar. "Kita kan belum tahu, karena masih tahap penyelidikan," kata Argo.

Berdasarkan pantauan Republika.co.id pada Kamis (4/5), di lokasi dekat dengan jendela target penembakan terdapat sejumlah pepohonan. Rumah yang terletak di Jalan Musyawarah 10 RT 4 RW 4 Sawah Lama Ciputat Tangerang itu terletak di sebelah kolam renang umum. Di dalam kolam renang itu pun terdapat sejumlah pohon yang tingginya mencapai tinggi jendela rumah Jazuli.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement