REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Tasikmalaya menilai, dibutuhkannya komitmen kepala daerah dalam mengoptimalkan pungutan zakat profesi di lingkungan PNS. Sebab, kepatuhan PNS soal pembayaran zakat amat dipengaruhi oleh kebijakan kepala daerahnya.
Kepala Bidang Pengumpulan Zakat Baznas Kota Tasik Yudi Yusuf mengatakan, selama ini, pengumpulan zakat profesi mayoritas hanya dipenuhi oleh masyarakat umum. Kalangan PNS Pemkot Tasik, kata dia, amat sedikit yang membayar zakat profesi. Hal itu berbanding terbalik dengan Polres Kota Tasik yang melakukan pembayaran zakat profesi dengan giat dan tercatat.
"Per bulan zakat profesi itu cuma Rp 60 juta. Dinas yang membayar zakat hanya Cipta Karya dan Bina Marga. Itu pun hanya sebagian PNS saja, paling totalnya Rp 5 juta. Kalau Polres sudah masuk semua," katanya pada Republika.co.id, Senin (8/5).
Dia menduga, rendahnya pembayaran zakat ini lantaran minimnya komitmen wali kota Tasik. Ia menyebut, wali kota khawatir bahwa dengan 'memaksa' PNS bayar zakat secara resmi lewat Peraturan Daerah (Perda) zakat berpotensi melanggar aturan. Padahal, PNS bisa saja diminta menandatangani surat pernyataan kesedian membayar zakat agar tak menyalahi aturan.
"Tergantung keinginan wali kota untuk bayar zakat, seperti Pemprov Jabar sudah ada instruksi motong dari gaji ada Pergub. Tetap ada ketersediaan dari si pemotong zakat, wali kota takut langgar aturan, mungkin disangka pungli," ujarnya.
Padahal, dia memperkirakan, potensi zakat profesi PNS bisa mencapai satu miliar per bulan. Asumsinya, semua PNS Kota Tasik yang jumlahnya sekitar 10 ribu bayar zakat Rp 100 ribu per bulan. Dengan begitu, maka dia merasa, program pengentasan kemiskinan bisa berjalan lebih optimal.
Baznas sendiri, kata dia, menyalurkan dana zakat ke berbagai program baik di bidang pendidikan, kesehatan maupun penyaluran sembako. "Unggulannya progam kami bantuan untuk panti jompo sekitar Rp 1,8 miliar butuhnya per tahun, ini belum termasuk kebutuhan buat yatim, perbaikan rumah warga miskin dan beasiswa pendidikan buat yang berprestasi," ujarnya.