Senin 08 May 2017 20:28 WIB

Jimly: Pembubaran HTI Jangan Sampai Dipolitisasi

Rep: Dian Erika N/ Red: Andi Nur Aminah
Ketua Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI), Jimly Asshiddiqie
Foto: ROL/Fian Firatmaja
Ketua Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI), Jimly Asshiddiqie

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar Hukum Tata Negara, Jimly Asshiddiqie, mengingatkan keputusan pemerintah dalam membubarkan ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), sebaiknya tidak dihubungkan dengan terbelahnya pandangan publik mengenai politik pascapilkada serentak 2017. Pemerintah diminta memberikan penjelasan lebih rinci mengenai pembubaran HTI. 

"Jangan sampai nanti keputusan ini dipersepsikan ada kaitannya dengan terbelahnya pemahaman publik tentang politik pascapilkada. Sebaiknya jangan dikait-kaitkan dengan Pilkada 2017. Jangan pula ada persepsi bahwa setelah Pilkada DKI Jakarta  umat Islam di luar Nahdatul Ulama (NU) seolah-olah berhadapan dengan negara," ungkap Jimly ketika dikonfirmasi Republika.co.id, Senin (8/5). 

Jika persepsi ini terus berlangsung, dia mengatakan, bisa saja ada anggapan lain yang menyebut HTI membonceng isu tersebut. Karena itu, Jimly mengingatkan agar pemerintah segera memberikan penjelasan yang lebih rinci mengenai pembubaran HTI. 

Penjelasan dari kementerian terkait dan kepolisian dapat sekaligus mengedukasi masyarakat mengenai apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh ormas di Indonesia. "Keputusan pembubaran HTI sebenarnya harus rapi, yakni melalui proses di pengadilan. Dengan begitu tidak akan menimbulkan salah persepsi dan dipolitisasi bahwa seolah-olah HTI itu benar," tambahnya. 

Sebelumnya, pemerintah memutuskan untuk membubarkan organisasi kemasyarakatan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Senin (8/5). Menurut Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto, keputusan ini diambil untuk menjaga keamanan dan ketertiban bangsa dengan sejumlah pertimbangan. 

"Mencermati berbagai pertimbangan serta menyerap aspirasi masyarakat maka pemerintah perlu mengambil langkah hukum secara tegas untuk membubarkan HTI," kata Wiranto dalam keterangan persnya di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin. 

(Baca Juga: HTI Anggap Tuduhan Pemerintah tak Berdasar)

 

 

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement