Selasa 09 May 2017 03:08 WIB

Kemenperin: Regulasi untuk Industri Harus Tepat Waktu

Rep: Debbie Sutrisno/ Red: Budi Raharjo
Aneka perlengkapan plastik (ilustrasi)
Foto: Boldsky
Aneka perlengkapan plastik (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Sejumlah regulasi akan diterapkan bagi industri makanan dan minuman. Mulai dari penerapan cukai plastik, cukai minuman berpenasi, hingga rancangan undang-undang (RUU) sertifikasi halal untuk makanan, serta RUU Sumer Daya Air.

Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau dan Bahan Penyegar Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Willem Petrus Riwu mengatakan, regulasi memang bisa dikeluarkan setiap kementerian atau lembaga. Namun, regulasi tersebut jangan sampai mematikan sektor lain khususnya yang memberikan kontribusi pada pertumbhan perekonomian.

"Waktunya harus diatur supaya tepat. Peraturan-peraturan ini memang bagus, tapi waktu penerbitannnya yang  harus melihat semua aspek," kata Willem dalam diskusi Outlook Industry 2017, Senin (8/5).

Wepi, sapaanya, menjelaskan bahwa wacana regulasi seperti pengenaan cukai plastik sangat tidak tepat jika dikenakan dengan kondisi perekonomian dan industri makanan minuman (mamin) yang lesu. Meski pertumbuhan industri mamin masih positif, tapi sektor ini belum memperlihatkan geliatnya. Masih butuh waktu sehingga daya beli masyarakat pada produk mamin tumbuh tinggi.

Pada kuartal I 2017 industri minuman ringan saja mengalami penurunan pertumbuhan hingga negatif empat persen dibandingkan kuartal I tahun lalu. Nilai ini memperlihatkan adanya penurunan daya beli masyarakat atas minuman ringan. Penurunan ini diprediksi menjadi cerminan pertumbuhan industri minuman yang kurang baik sepanjang tahun 2017.

Jika peraturan cukai plastik atau cukai pemanis dikenakan, bisa jadi harga minuman ringan atau produk makanan yang menggunakan dua bahan ini harganya bisa melambung. Hal tersebut jelas akan berdampak pada konsumsi masyarkat yang bisa terus mengurangi pembelian makanan dan minuman ringan. "Kalau daya beli masyarakat turun, bisnis akan sulit, perekonomian bisa ga jalan," ujarnya.

Selain itu, Wepi juga menyoroti banyaknya konten media sosial yang terlalu menyudutkan jeleknya minuman ringan. Seperti gula yang berlebih dan zat-zat lain yang bisa merusak kesehatan badan.

Konten-konten seperti itu juga turut serta membuat masyarakat berpikir kembali dalam membeli produk minuman ringan. Padahal setiap produsen makanan maupun minuman ringan pasti sudah melakukan takaran sehingga barang yang mereka jugal tidak merugikan bagi badan konsumen.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement