REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pemerintah bakal menjadikan daerah-daerah perbatasan menjadi lumbung pangan nasional. Caranya, dengan membuka lahan-lahan pertanian baru yang disertai dengan bantuan benih, alat mesin pertanian, dan pupuk.
Dalam Rapat Koordinasi Gabungan yang digelar di kantor Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian Kementerian Pertanian, Selasa (9/5), Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan, sesuai arahan Presiden Jok Widodo, pemerintah akan membangun bangsa dari wilayah pinggiran.
“Karena itu, kami akan mengembangkang lumbung pangan di wilayah perbatasan negara sebagai tindak lanjut dari instruksi Bapak Presiden tersebut,” ujar Mentan.
Mentan melanjutkan, dia sudah menginstruksikan sejumlah bupati yang berada di wilayah perbatasan, antara lain Kabupaten Karimun, Lingga, Entikong, Merauke, Sambas, Belu, dan Malaka untuk mempersiapkan dan membuka seluas-luasnya lahan pertanian di wilayah mereka. Selain untuk menopang kebutuhan pandan di daerah mereka sendiri, ke depan produksi pangan di daerah perbatasan akan diorientasikan untuk ekspor.
“Jadi sekaligus untuk gerbang ekspor ke negara tetangga,” katanya.
Mengenai komoditas pangan yang akan ditanam, Mentan menegaskan, jenis tanaman yang diproduksi akan disesuaikan dengan keunggulan komparatif sesuai dengan kultur masyarakat setempat.
Saat ini, Kementerian Pertanian juga sedang fokus melakukan ekspor beras organik dan jagung ke negara-negara tetangga. Apalagi, Malaysia dan Filipina membutuhkan bahan pokok pangan dari Indonesia. Malaysia misalnya, tiap tahun membutuhkan tiga juta ton jagung impor yang setara dengan Rp 20 triliun. Hal itu tentunya menjadi peluang besar bagi lima kabupaten yang berada di daerah perbatasan langsung dengan Malaysia, yaitu Kabupten Entikong, Sambas, Nunukan, dan Bengkayang.
“Mereka nanti dapat mengekspor langsung hasil produksinya sama seperti Merauke yang sudah sukses mengekspor beras ke Papua Nugini,” kata Mentan.
Dia melanjutkan, sekitar 1 juta hektare lahan pertanian dibutuhkan untuk pengembangan lumbung pangan di daerah perbatasan. Untuk mendukung hal tersebut, Kementan telah menganggarkan bantuan benih unggul senilai Rp 2 triliun. Nantinya, benih tersebut dapat digunakan untuk meningkatkan produksi.
Mentan menambahkan, setiap daerah perbatasan juga harus mempelajari dan menjajaki lagi kebutuhan pangan yang dibutuhkan oleh negara tetangga. “Kita akan siapkan benih apa saja yang dibutuhkan, tetapi harus sesuai dengan kebutuhan masyarakatnya,” ujar Mentan.