Selasa 09 May 2017 19:38 WIB

Di Balik Senyum Pedri Kasman Usai Vonis Ahok

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Muhammad Fakhruddin
Pelapor sekaligus saksi Pedri Kasman didampingi tim pengacara memberikan keterangan kepada wartawan di kantor PP Muhammadiyah, Jumat (13/1)
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Pelapor sekaligus saksi Pedri Kasman didampingi tim pengacara memberikan keterangan kepada wartawan di kantor PP Muhammadiyah, Jumat (13/1)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Nama Pedri Kasman seketika menyeruak ketika ia melaporkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok atas dugaan penodaan agama. Melalui video ucapan ahok di Pulau Pramuka Kepulauan Seribu yang disebar oleh Buni Yani, Sekretaris PP Pemuda Muhammadiah ini melaporkan sang gubernur. 

Pedri kemudian menjadi salah satu saksi sidang perdana kasus dugaan penodaan agama Ahok yang digelar pada Selasa (10/1). Saat itu, bahkan kesaksian sempat ditertawakan oleh hadirin yang datang ke tempat sidang. Pedri saat itu menanyakan dirinya yang tidak mendapatkan Berita Acara Perkara (BAP). Padahal menurut penjelasan hakim, yang dibuatkan BAP adalah tersangka. 

Namun, setelah 21 kali sidang berlalu, pada Selasa (9/5) senyum tersungging di mulut Pedri. Ia yang datang memantau sidang Ahok dari luar ruangan segera mengucap rasa syukur atas apa yang didengarnya. Ia pun sempat meneriakan takbir tanda kemenangan beberapa kali. Hakim memvonis Ahok dengan pidana dua tahun penjara. 

"Semua insan warga negara Indonesia yang cinta keadilan, kami wakili masyarakat sebagai pelapor, kami nyatakan bersyukur dan apresiasi yg dilalukukan majelis hakim menetapkan ahok terbukti melanggar pasal 156a," ujar dia di Auditorium Kementrian Pertanian Jalan Harsono RM didampingi Syamsu Hilal, rekannya dari FAPA (Forum Anti Penista Agama). 

Pedri bersyukur karena menurut dia, hakim telah berdiri pada posisi independen dan merdeka. Hakim juga telah mempertimbangkan rasa keadilan bagi masyarakat. Untuk itu, Pedri sebagai rakyat menyatakan dukungannya pada hakim untuk menghadapi rencana banding Ahok. "Kami harapkan JPU hadapi dengan gentle banding Ahok," ujar dia dengan semangat. 

Pedri bersyukur karena di negara ini, menurut dia masih ada hakim yang mau menegakkan keadilan dan berdiri di atas keadilan. Pedri menambahkan, hakim telah mendengar suara rakyat. Selain itu, hakim telah menunjukkan ketaatannya pada Tuhan dan rakyat. "Kita bersyukur hakim berperan sebagai panglima," ujar dia. 

Selesai sidang pembacaan putusan vonis Ahok, Pedri sempat dihampiri oleh salah satu wanita relawan Ahok. Wanita itu adalah salah satu wanita yang membagikan ribuan bunga di sekitar areal Kementerian Pertanian Ragunan Jakarta Selatan yang menjadi tempat sidang Ahok.

Wanita itu pun mempertanyakan pada Pedri perihal pelaporannya atas Ahok. Dengan uraian air mata dan bunga digenggamannya ia mendekat pada Pedri. "Apa sih salah pak Ahok, cuma salah ngomong doang kenapa jahat banget, korupsi enggak," ujarnya emosional. 

Namun Pedri tak terlalu menggubris protes wanita itu. Kawan-kawannya segera memisahkan mereka. Ia pun hanya tersenyum dan meninggalkan lokasi bersama rombongannya. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement