Selasa 09 May 2017 22:26 WIB

Pembobol Rumah Mewah Majikan Diringkus Polisi

Red: Ilham
Pencurian/Maling (Ilustrasi)
Foto: pixabay
Pencurian/Maling (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kepolisian Sektor (Polsek) Lakarsantri Surabaya meringkus dua pelaku pembobol rumah mewah di Perumahan Green Lake Blok CM, Lidah Kulon, Surabaya, yang terjadi pada 26 April, lalu. "Kedua pelaku adalah kakak beradik berinisial MS (31 tahun) dan MH (24)," kata Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Lakarsantri Surabaya Ajun Komisaris Polisi Haryoko Widhi, Selasa (9/5).

Polisi meringkus kakak beradik ini di rumahnya di Dusun Ketawang, Desa Sugihwaras, Kecamatan Ngoro, Jombang, Jawa Timur, Senin (8/5). "Terpaksa kita tembak masing-masing kakinya karena keduanya berupaya melarikan diri saat kami sergap di rumahnya," kata Haryoko.

Polisi mendeteksi identitas pelaku dari kamera Closed Circuit Television (CCTV) di rumah korban. "Pemilik rumah adalah Lilin (60), seorang pengusaha yang memproduksi Antena TV. Lilin mengenali pelaku yang terekam di kamera CCTV itu adalah dua orang karyawannya," jelas Haryoko.

Dari olah tempat kejadian perkara, polisi mengetahui kedua pelaku, MS dan MH, masuk ke rumah juragannya itu dengan cara membobol pintu menggunakan linggis. "Saat itu rumah dalam keadaan kosong. Kedua pelaku masuk melalui halaman belakang dan membobol pintunya menggunakan linggis," katanya.