Ketua Dewan Pembina Yayasan Institut Bisnis Indonesia Kwik Kian Gie memberikan kata sambutan saat menjadi keynote speech dalam Seminar Nasional Perpajakan Pasca Tax Amnesty yang digelar di Auditorium Kwik Kian Gie School of Business, Jakarta, Rabu (10/5). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)
Ketua Dewan Pembina Yayasan Institut Bisnis Indonesia Kwik Kian Gie memberikan kata sambutan saat menjadi keynote speech dalam Seminar Nasional Perpajakan Pasca Tax Amnesty yang digelar di Auditorium Kwik Kian Gie School of Business, Jakarta, Rabu (10/5). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)
Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Utara Pontas Pane, bersama Wakil Ketua APINDO Siddhi Widyaprathama, Perwakilan dari CITA, dan Moderator Hisar Sirait (dari kiri ke kanan) menjadi pembicara dalam Seminar Nasional Perpajakan Pasca Tax Amnesty yang digelar di Auditorium Kwik Kian Gie School of Business, Jakarta, Rabu (10/5). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)
Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Utara Pontas Pane memberikan pemaparan saat menjadi pembicara dalam Seminar Nasional Perpajakan Pasca Tax Amnesty yang digelar di Auditorium Kwik Kian Gie School of Business, Jakarta, Rabu (10/5). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)
Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Utara Pontas Pane (kiri) memberikan pemaparan saat menjadi pembicara dalam Seminar Nasional Perpajakan Pasca Tax Amnesty yang digelar di Auditorium Kwik Kian Gie School of Business, Jakarta, Rabu (10/5). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)
Ratusam peserta mengikuti Seminar Nasional Perpajakan Pasca Tax Amnesty yang digelar di Auditorium Kwik Kian Gie School of Business, Jakarta, Rabu (10/5). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Dewan Pembina Yayasan Institut Bisnis Indonesia Kwik Kian Gie memberikan kata sambutan saat menjadi keynote speech dalam Seminar Nasional Perpajakan Pasca Tax Amnesty yang digelar di Auditorium Kwik Kian Gie School of Business, Jakarta, Rabu (10/5).
Gelaran diskusi ini membahas tentang upaya pemerintah dalam memperluas basis pajak setelah program amnesti pajak berakhir. Para wajib pajak juga diberikan kesempatan untuk mendapat penjelasan terkait skema pemajakan yang dijalankan pemerintah setelah pengampunan pajak rampung.
Advertisement