REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Jajaran reserse Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung terpaksa menembak mati dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor), Kamis (11/5) dini hari. Keduanya terpaksa ditembak petugas lantaran melarikan diri dan mengeluarkan senjata.
"Telah menembak mati dua pelaku curanmor, yang meresahkan masyarakat Kota Bandung, terjadi pada hari Kamis 11 Mei 2017 pukul 02.00 WIB," kata Kasubag Humas Polrestabes Bandung Kompol Renny Marthaliana, Kamis (11/5).
Penembakan dua pelaku ini terjadi di Jalan Cidurian Kecamatan Kiaracondong, Kota Bandung. Dengan identitas satu pelaku bernama Sali (30 tahun) merupakan warga Lampung yang tertembak tangan kiri dan dada. Sementara satu orang lagi yang ditembak di punggung belum diketahui identitas ya
Renny menuturkan Jajaran Reserse Polrestabes Bandung telah mengidentifikasi dua pelaku curanmor. Keduanya kemudian diikuti dan pada saat akan diberhentikan melakukan perlawanan.
"Salah satu pelaku mengeluarkan senjata api, dan mengarahkan senjata api tersebut kepada petugas, namun petugas berhasil menembak terlebih dahulu mengenai tangan kiri dan dada," tuturnya.
Pada saat yang bersamaan satu pelaku lainnya mencoba melarikan diri. Sehingga diberikan tembakan peringatan, namun tidak mengindahkan-nya, kemudian ditembakkan satu kali ke arah punggung.
Dalam kejadian ini diamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor, satu pucuk senjata api, empat butir peluru serta satu bilah goloj, tiga mata astag dan dua gagang astag. Polrestabes Bandung pun terus melakukan pengembangan atas kasus ini.