Kamis 11 May 2017 12:17 WIB

BPTJ Lakukan Rekayasa Jalur Transjakarta Ruas Ciledug-Tendean

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Nidia Zuraya
Suasana jalan layang non-tol (JLNT) bus Transjakarta koridor XIII Ciledug-Tendean di Halte CSW, Jakarta, Rabu (3/5).
Foto: Antara/Rivan Awal Lingga
Suasana jalan layang non-tol (JLNT) bus Transjakarta koridor XIII Ciledug-Tendean di Halte CSW, Jakarta, Rabu (3/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) melakukan rekayasa jalan untuk busway koridor 13 yang melayani ruas Ciledug-Tendean. Hal ini menyusul kemacetan parah disekitar Cipulir dan Ciledug. Kepala BPTJ, Elly Adriani Sinaga mengatakan setelah BPTJ melakukan survey, maka busway koridor 13 bisa beroperasi. 

Elly menjelaskan, BPTJ telah melakukan survei analisis dampak lalu lintas sebagai antisipasi dampak yang ditimbulkan apabila jalan layang Tendean-Batas Kota Ciledug dioperasikan. Survei dilakukan dengan invetarisasi ruas dan simpang di sepanjang Jl HOS Cokroaminoto (Halte Adam Malik-CBD Ciledug) dan survei Classified Turning Movement Counting (CTMC) untuk dapat melakukan analisis kinerja jaringan jalan. 

Hasil dari analisis BPTJ, saat ini di Jl HOS Cokroaminoto jumlah kendaraan yang melintas sebanyak 93 ribu kendaraan per 12 jam waktu survei (85 persen adalah kendaraan pribadi). Kondisi saat ini kecepatan kendaraan arah ke Jakarta 15 km per jam dan arah ke Tangerang 30 km per jam.

Pada turunan jalan layang (halte Adam Malik) terjadi penyempitan jalan dari 3,2 meter menjadi 2,7 meter, dengan 2 lajur jalan dan 2 arah dan posisi halter terletak di median tengah jalan. 

Menurut BPTJ, apabila bus Transjakarta beroperasi dengan headway 5 menit dan bus berhenti selama 20 detik di halte Adam Malik maka kecepatan kendaraan di Jl HOS Cokroaminoto arah ke Jakarta menjadi 4 km per jam. Sementara itu, arah ke Tangerang 35 km per jam dengan panjang antrian kendaraan di Jl HOS Cokroaminoto arah dari Jakarta sepanjang 200m dan antrian kendaraan sepanjang Jl Raya Ciledug arah dari Tangerang sepanjang 1.000 meter.

"dari kondisi hasil survei tersebut, BPTJ akan memberikan ijin operasi bus Transjakarta koridor 13 dengan beberapa persyaratan agar tidak terjadi keruwetan di wilayah tersebut," ujar Elly melalui keterangan tertulisnya yang diterima Republika, Kamis (11/5).

Elly mengatakan PT Transjakarta harus melakukan pelebaran jalan pada sisi kanan-kiri Halte Adam Malik. Sebab saat ini terjadi penyempitan jalan dari 3,2 meter menjadi 2,7 meter, dikarenakan posisi Halte Adam Malik di tengah median jalan.

Menurut Elly, jika dilakukan pelebaran jalan, tentu akan mengurai antrian kendaraan baik dari arah Tangerang maupun arah Jakarta. Bila perputaran Bus Tranjakarta di Perumahan Puri Beta, dan membangun pulau-pulau pada median jalan sepanjang 2,2 km (Halte Adam – Puri Beta), menurut BPTJ, pengalihan tersebut membuat kecepatan kendaraan arah ke Jakarta akan meningkat dari 4 km per jam menjadi 8 km per jam (kondisi jalan mix traffic).

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement

Komentar

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement