Kamis 11 May 2017 15:52 WIB

16 Saksi Diperiksa Terkait Pungli di Lapas Pekanbaru

Rep: Mabruroh/ Red: Yudha Manggala P Putra
Petugas Brimob Polda Riau bersenjata lengkap dibantu warga berjaga di Rumah Tahanan Sialang Bungkuk Kelas IIB, Pekanbaru, Riau, Jumat (5/5).
Foto: Antara/Rony Muharrman
Petugas Brimob Polda Riau bersenjata lengkap dibantu warga berjaga di Rumah Tahanan Sialang Bungkuk Kelas IIB, Pekanbaru, Riau, Jumat (5/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Riau tengah melakukan penyelidikan perihal dugaan tindak pidana pemerasan di Lapas Sialang, Bungkuk, Pekanbaru. Saat ini sudah dilakukan pemeriksaan beberapa saksi-saksi terkait dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum petugas dan napi senior Lapas tersebut.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Guntur Aryo Tejo mengatakan, sudah 16 saksi yang dimintai keterangannya. Bahkan rencananya, mereka juga akan meminta keterangan Kalapas Sialang dan Kepala Keamanan Lapas Sialang yang telah diturunkan dari jabatannya.

"Saat ini mereka belum (diperiksa), nanti semua (yang terkait) akan diperiksa," ujar Guntur melalui pesan singkat kepada Republika.co.id di Jakarta, Kamis (11/5).

Sampai saat ini 16 saksi yang sudah dimintai keterangan di antaranya enam petugas Lapas, empat napi, dan enam orang keluarga napi.

Kapolda Riau Irjen Zulkarnain Adinegara menargetkan proses penyelidikan pungli dalam Lapas tidak lebih dari tujuh hari. Setelah itu penyelidik Polda Riau bersama tim saber pungli dapat segera meningkatkan status kasus ke penyidikan.

Menurut Guntur, rencananya tim investigasi yang dipimpin oleh Dirkrimum Polda Riau itu akan segera melakukan gelar perkara Jumat (12/5) besok. "Besok rencananya gelar perkara," ungkap Guntur.

Humas Direktorat Jenderal Lembaga Pemasyarakatan Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Syarpani mengatakan perihal penanganan kasus dugaan pungli di dalam Lapas, menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian. Termasuk perihal kaburnya ratusan napi Sialang, Bungkuk pun proses pencarian menyerahkan kepada Polisi dan TNI.

"Beberapa (pejabat Lapas) yang terlibat (pungli) sedang diperiksa Polda Riau, dan untuk napi yang belum tertangkap masih 134 orang lagi," ujar Syarpani.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
۞ وَلَقَدْ اَخَذَ اللّٰهُ مِيْثَاقَ بَنِيْٓ اِسْرَاۤءِيْلَۚ وَبَعَثْنَا مِنْهُمُ اثْنَيْ عَشَرَ نَقِيْبًاۗ وَقَالَ اللّٰهُ اِنِّيْ مَعَكُمْ ۗ لَىِٕنْ اَقَمْتُمُ الصَّلٰوةَ وَاٰتَيْتُمُ الزَّكٰوةَ وَاٰمَنْتُمْ بِرُسُلِيْ وَعَزَّرْتُمُوْهُمْ وَاَقْرَضْتُمُ اللّٰهَ قَرْضًا حَسَنًا لَّاُكَفِّرَنَّ عَنْكُمْ سَيِّاٰتِكُمْ وَلَاُدْخِلَنَّكُمْ جَنّٰتٍ تَجْرِيْ مِنْ تَحْتِهَا الْاَنْهٰرُۚ فَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذٰلِكَ مِنْكُمْ فَقَدْ ضَلَّ سَوَاۤءَ السَّبِيْلِ
Dan sungguh, Allah telah mengambil perjanjian dari Bani Israil dan Kami telah mengangkat dua belas orang pemimpin di antara mereka. Dan Allah berfirman, “Aku bersamamu.” Sungguh, jika kamu melaksanakan salat dan menunaikan zakat serta beriman kepada rasul-rasul-Ku dan kamu bantu mereka dan kamu pinjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, pasti akan Aku hapus kesalahan-kesalahanmu, dan pasti akan Aku masukkan ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai. Tetapi barangsiapa kafir di antaramu setelah itu, maka sesungguhnya dia telah tersesat dari jalan yang lurus.”

(QS. Al-Ma'idah ayat 12)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement