Kamis 11 May 2017 16:03 WIB

Begini Tindakan Kemenkumham Terhadap Lapas Tempat Napi Kabur

Rep: Mabruroh/ Red: Ilham
Napi kabur
Foto: blogspot.com
Napi kabur

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah melakukan sejumlah evaluasi terkait peristiwa kaburnya ratusan tahanan Lapas Sialang, Bungkuk, Pekanbaru, beberapa hari yang lalu. "Yang pertama, kami sudah non-jobkan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham, sudah diganti dia," kata Humas Direktorat Jenderal Lembaga Pemasyarakatan Kemenkumham, Syarpani melalui sambungan telepon di Jakarta, Kamis (11/5).

Selain itu, Kepala Lapas Sialang dan Kepala Keamanan Lapas Sialang pun telah diberhentikan. Pemberhentian pejabat-pejabat Lapas itu menurutnya merupakan upaya perbaikan yang dilakukan oleh Kemenkumham. "Mengganti, menon-jobkan, kami sudah melakukan langkah-langkah perbaikan," kata Syarpani.

Menurut dia, upaya lain dilakukan dengan membina seluruh petugas Lapas, terutama Lapas Pekanbaru. Serta melakukan pembersihan rutan-rutan yang mengalami kelebihan kapasitas. "Napi-napi yang banyak itu dipindah, didistribusikan ke kabupaten untuk mengurangi kepadatan," ujar Syarpani.

Lapas Sialang memiliki jumlah napi sebanyak 1.870 orang. Sebagian dari mereka telah dipindahkan ke sejumlah Lapas. "Sebanyak 370 napi yang kami pindahkan sebagai tindak lanjut pasca kejadian itu," ujarnya.

Sebanyak 183 orang dipindahkan dari Lapas Sialang ke Lapas Pekanbaru, 35 orang ke Lapas Bangkinang, 31 orang ke

Lapas Terbuka Rumbai. Kemudian 39 orang napi Sialang dipindahkan ke Lapas Pasir Pangarayan, 13 orang ke Lapas Tembahan, 21 orang ke Rutan Rengat, 42 orang ke LPKA, 10 orang ke Rutan Dumai, dan empat orang napi ke Cabrut Bagan Siapiapi.

Kepala Biro Humas Kemenkumham, Effendy Peranginangin mengatakan, pemindahan napi dari Lapas satu ke Lapas yang lainnya akan dilakukan secara merata. Tujuannya, agar tidak terjadi lagi over kapasitas Lapas. "Ini (pemindahan) akan dilakukan ke seluruh (Lapas) wilayah Indonesia," kata Effendy.

Dia mengkaui, pemindahan belum dilakukan acara merata. Sementara, saat ini Menkumham masih mengumpulkan data jumlah napi dari tiap-tiap Lapas. "Sekarang semua Lapas masing-masing sedang menuliskan laporannya," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement