Kamis 11 May 2017 18:48 WIB

Ini Alibi AL, Terduga Penyiraman Novel

Rep: Alfan Tiara Hilmi/ Red: Ilham
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono
Foto: ROL/Abdul Kodir
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian telah memeriksa secara intensif AL (30 tahun), lelaki yang diduga menjadi pelaku dalam kasus penyiraman terhadap penyidik KPK Novel Baswedan. AL diperiksa lantaran Novel menunjukkan foto pribadi yang bersangkutan kepada polisi beberapa hari yang lalu di Singapura.

Novel menyakini, sosok yang berada di foto tersebut adalah orang yang menyiramkan air keras kepada dirinya April, lalu. Meskipun begitu, kepolisian belum bisa menyatakan apakah benar AL berperan dalam aksi penyiraman tersebut.

Dalam pemeriksaan kemarin, polisi telah menggali informasi terkait alibi AL ketika kejadian penyiraman, yaitu Selasa (11/4), sehabis shalat subuh. Argo mengatakan, sehari sebelum kejadian berlangsung, AL sedang libur dari pekerjaan dan menghabiskan waktunya dengan menonton TV di rumah.

Esok paginya, di saat insiden penyiraman terjadi, AL mengaku masih berada di rumah. Ia baru berangkat bekerja siang hari, tepatnya pukul 12.00 WIB. AL diantarkan saudaranya ke Stasiun Pasar Minggu untuk menuju ke Sawah Besar.  

“Nanti kita cek benar atau tidak alibinya. Nanti kita bisa tanyakan anggota keluarga yang bersangkutan di rumah tersebut. Selain itu, kantornya juga akan kami periksa,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (11/5).

AL berprofesi sebagai petugas keamanan di sebuah spa di Jakarta. Ia biasanya bekerja dari pukul 15.00 WIB hingga 00.00 WIB. Sedangkan jika mulai bekerja pukul 17.00 WIB, ia akan pulang hingga semua tamu di spa tersebut habis.

Selain mengambil keterangan dari dari saksi-saksi, kepolisian juga akan memeriksa telepon genggam AL untuk memastikan alibi yang bersangkutan. Melalui teknologi tertenu, dari telepon genggam akan diketahui keberadaan AL yang sebenarnya saat kejadian penyiraman terjadi.  

Menurut kepolisian, AL merupakan saudara dari H (Hasan), saksi yang sebelumnya pernah diperiksa polisi bersama M (Mukhlis), Jumat (21/4), di Mapolda Metro Jaya. M dan H pernah dicurigai sebagai pelaku penyiraman karena kerap berada di tempat kejadian hingga difoto oleh salah seorang warga. Namun, polisi mengatakan, dua orang tersebut berada di sana bukan untuk menyiramkan air keras, tetapi karena berprofesi sebagai “mata elang”.

Sampai saat ini, AL, M, dan H belum terbukti menjadi pelaku dalam aksi penyiraman tersebut. Saat insiden penyiraman terjadi, H dinyatakan sedang berada di Malang, Jawa Timur dan M ada di kediaman saudaranya di Tambun, Bekasi. Sedangkan AL, masih diselidiki keberadaannya oleh kepolisian saat insiden penyiraman terjadi.

Menurut polisi, foto yang ditunjukkan Novel kepada penyidik adalah hasil bidikan H. AL memang merupakan saudara sepupu dengan H dan mereka sempat berfoto bersama di Kalibata City, Jakarta Selatan, Januari 2017, silam. “Pada Januari 2017, AL ini bertemu dengan saksi H (Hasan). Dia memang saudara, sejak di Ambon,” kata Argo.

Polisi mengaku kesulitan mendapatkan informasi visual dari hasil rekaman Closed Circuit Television (CCTV) di tempat kejadian. Menurut Argo, kualitas gambar yang buruk menjadi hambatan bagi penyidik untuk menggali informasi dari hasil CCTV. “Kita peroleh hasil CCTV, tapi ternyata resolusinya kecil. Saat dibuka ternyata kena sinar motor saja gak keliatan. Kami juga telah panggil ahli CCTV,” kata Argo.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement