REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN -- Pihak-pihak terkait harus segera melakukan rekayasa ulang pengaturan arus lalu lintas di jalur utama Semarang-Bawen. Pengaturan yang dimaksud bisa berupa pembatasan bagi kendaraan angkutan barang truk pada jam- jam tertentu.
Selain itu, truk dan kendaraan berbadan lebar sudah semestinya dialihkan melalui jalan tol ruas Semarang- Bawen. Hal ini sebagai upaya untuk menghindari kecelakaan di jalur utama penghubung Semarang dengan Solo atau Yogyakarta tersebut.
Pengamat transportasi, Djoko Setijowarno mengatakan, pembatasan jam operasional bagi kendaraan angjutan barang ini perlu dilakukan terutama pada jam sibuk, pukul 06.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB.
Karena jalur Semarang- Bawen ini merupakan jalur penghubung yang sekaligus merupakan jalur yang melalui pusat pemerintahan maupun aktivitas masyarakat seperti pasar dan pusat perbelanjaan. “Sehingga sudah semestinya dilakukan pengaturan ulang,” ungkapnya, Kamis (11/5).
Ia juga mengamini kecelakaan lalu lintas yang terjadi di jalur ini juga didominasi oleh kendaraan angkutan barang seperti truk. Menurutnya, jalur utama Semarang- Bawen ini didominasi oleh jalan tanjakan dan turunan.
Dalam beberapa kasus kecelakaan yang terjadi, juga jamak dipicu oleh sistem pengereman yang tak dapat berfungsi optimal. Terutama untuk kendaraan angkutan barang yang sarat muatan. “Pada medan dengan kontur jalan seperti ini, kinerja rem truk cukup berat,” tegasnya.
Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang –dalam hal ini Dinas Perhubungan -maupun berkoordinasi dengan aparat kepolisian setempat perlu mempertimbangkan pengaturan kembali rekayasa lalu lintas.
Sebab saat ini sudah ada fasilitas jalan tol yang bisa diakses langsung dari Semarang hingga Bawen. Namun infrastruktur jalan tol ini belum banyak dimanfaatkan oleh truk angkutan barang terutama yang berbadan besar.
Sedangkan untuk membuat jalur lingkar guna menghindari pusat kota jelas membutuhkan biaya tak sedikit dan tidak dapat dilakukan dalam waktu dekat. Karena harus melalui proses pembebasan lahan dan pembangunan fisik jalan.
Sehingga, solusi yang sangat mungkin dilakukan guna meminimalisir terjadinya angka kecelakaan lalu lintas di jalur utama Semarang- Bawen ini adalah pembatasan jam operasional truk serta pengalihan kendaraan angkutan barang seperti truk ke jalan tol.
“Adanya alternatif solusi dari pemerintah dan penindakan dari aparat kepolisian tersebut diharapkan akan bisa mengurangi angka kecelakaan yang terjadi di jalur utama Semarang- Bawen ini,” tegas Wakil Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) ini.
Sepeti diberitakan sebelumnya, data yang dihimun dari satlantas Polres Semarang terungkap, jalur utama Semarang- Bawen --khususnya yang masuk wilayah hukum Polres Semarang—merupakan salah satu jalur maut akibat jamak terjadi kecelakaan lalu lintas.
Sepanjang Januari hingga April 2017, di wilayah hukum Polres Semarang telah terjadi sebanyak 176 kasus kecelakaan lalu lintas. Sebanyak 98 kasus diantaranya terjadi di jalur utama Batas Kota Semarang- Bawen.
Dibandingkan dengan jalur Bawen- Ambarawa (22 kasus kecelakaan) atau Bawen- Salatiga (26 kasus kecelakaan) jumlah angka kecelakaan di jalur utama Semarang- Bawen ini cukup mendominasi.
“Angka kecelakaan lalu lintas periode Januari- April ini, telah merenggut 48 jiwa, empat korban luka berat dan 186 korban luka ringan serta mengakibatkan kerugian materiil mencapai Rp 89.4 juta,” tegas Kanit Laka Satlantas Polres Semarang, Ipda Mahfudi.