REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta (Plt Gubernur DKI Jakarta) Djarot Saiful Hidayat mengatakan sistem pengelompokan aduan warga ini sudah diketahui oleh Gubernur non aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Djarot mengatakan Ahok mendukung sistem pengelompokan pengaduan tersebut.
"Waktu di (Rutan) Cipinang, saya sudah sampaikan beliau mendukung. 'Sudah terserah Mas Djarot. Pak Djarot juga pengalaman, saya yakin dengan Pak Djarot. Saya sudah sampaikan pak eksekusi saja. Apapun yang Mas Djarot kerjakan saya pasti setuju'" ujar Djarot di Balai Kota, Jumat (12/5)
Djarot mengatakan akan tetap memantau pengaduan warga seperti yang dilakukan oleh Ahok. Ia datang untuk memberikan jaminan percepatan penyelesaian aduan tersebut.
Selain itu, semua yang sudah Djarot sampaikan kepada warga tetap akan dikomunikasikan pada Ahok.
"Tidak ada masalah," katanya.
Sebelumnya, pelayanan aduan warga tampak berbeda pada Jumat (12/5). Terdapat lima meja dan bangku berderet di pendopo Balai Kota untuk melayani aduan pendidikan, kesehatan BPJS, PTSP/perizinan, rusun/rumah, dan pengaduan umum.
Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Djarot mengatakan pelayanan aduan yang seperti itu agar lebih cepat dan terawasi dengan baik. Seperti halnya dokter spesialis yang melayani praktik pasien. Hal tersebut berdasarkan rapat koordinasi dengan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
"Dalam hal tindak lanjutnya oleh karena itu dibagi per bidang. Yang selama ini banyak masuk ke DKI dan ditangani oleh Pak Ahok, sehingga dengan cara seperti ini bisa lebih tertib dan enak," ujar Djarot di Balai Kota, Jumat (12/5).