REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Jelang bulan Ramadan 1438 H, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Depok menggelar kegiatan Operasi Patuh Jaya 2017 yang dimulai sejak Selasa (9/5) hingga Senin (22/5). Dalam Operasi Patuh Jaya 2017 tersebut, Satlantas mengimbau bagi pengguna kendaraan bermotor agar tertib berlalu lintas dan melengkapi surat kendaraan.
"Kami menekankan bagi pengguna kendaraan bermotor agar menegakkan hukum. Karena itu bagi pengendara yang tidak dapat menunjukkan surat-surat kendaraan akan dikenakan sanksi," ujar Kasat Lantas Polresta Depok Kompol Sutomo di Mapolresta Depok, Jumat (12/5).
Menurut Sutomo, Operasi Patuh Jaya 2017 yang digelar selama 14 hari bertujuan untuk lebih menegakkan disiplin pengendara agar tertib berlalu lintas, khususnya bagi pengguna motor.
Dalam operasi tersebut tak hanya menyasar pada pengguna motor saja. Namun juga bagi sopir angkutan kota (angkot) yang memberhentikan kendaraannya dengan sembarang, sehingga dapat mengganggu pengendara lain dan menyebabkan kemacetan. "Kami imbau pada sopir angkot agar tidak berhenti sembarang, mereka juga harus lebih taat pada peraturan. Karena hal tersebut dapat menggangu pengguna jalan lainnya," tutur Sutomo.
Menurut Sutomo, untuk titik lokasi Operasi Patuh Jaya 2017 masih di Jalan Margonda, Jalan Raya Sawangan, dan Jalan Raya Parung – Bojongsari. Kompol Sutomo menambahkan, selain lebih menjadi tertib berlalu lintas, operasi tersebut juga dapat meminimalis kecelakaan jelang bulan Ramadan. Karena itu, diharapkan, warga Depok tidak hanya mentaati aturan selama Operasi Patuh Jaya 2017 digelar. Tetapi juga, masyarakat dapat terus mentaati peraturan berkendara.