Sabtu 13 May 2017 21:17 WIB

Menkopolhukam tak Ingin Ada Kesalahpahaman Terkait Pembubaran HTI

Rep: Santi Sopia/ Red: Bayu Hermawan
 Menkopolhukam Wiranto (kiri) bersama Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo (kanan) memberikan keterangan kepada awak media saat menggelar konferensi pers di Gedung Menkopolhukam, Jakarta, Senin (8/5).
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Menkopolhukam Wiranto (kiri) bersama Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo (kanan) memberikan keterangan kepada awak media saat menggelar konferensi pers di Gedung Menkopolhukam, Jakarta, Senin (8/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri koordinator bidang politik hukum dan keamanan (Menko Polhukam), Wiranto mengatakan, pemerintah tidak ingin terjadi kesalahpahaman, dispersepsi dan manipulasi di tengah masyarakat, terkait rencana pembubaran ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Hal tersebut karena rencana pembubaran HTI oleh pemerintah telah menyita perhatian luas publik.

''Kita tidak ingin ada manipulasi informasi dari pemerintah yang justru membingungkan masyarakat. Kita ingin memberikan penjelasan lebih konkret, agak terperinci, agar masyarakat tidak bingung atas informasi yang tidak sesuai nafas, alasan pembubaran," ujar Wiranto saat jumpa pers di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (12/5).

Wiranto menjelaskan pemerintah tidak secara tiba-tiba atau serta-merta membubarkan. Melainkan, keputusan ini sudah merupakan kelanjutan proses yang cukup panjang dalam rangka pengawasan sepak terjang ormas termasuk HTI.

Jadi, pemerintah sudah melakukan pengamatan cukup panjang. Pemerintah mempelajari dan menilai apakah aktivitas HTI sesuai dengan apa yang telah diikrarkan dalam UU Keormasan. Apakah yang dilakukan HTI betul-betul pararel dengan ideologi NKRI, yakni Pancasila, UUD 45 dan tujuan nasional.

"Kita harapkan masyarakat tidak perlu bingung, tidak perlu terlibat secara menyeluruh, kita melakukan langkah-langkah politik untuk mengamankan eksistensi negara," ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement